Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Komnas HAM: Korban Tewas Konflik di Puncak Papua Bertambah Jadi 12 Orang, Ada Anak-anak

Komnas HAM menyampaikan, jumlah korban akibat konflik di Kabupaten Puncak, Papua, bertambah menjadi 12 orang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in Komnas HAM: Korban Tewas Konflik di Puncak Papua Bertambah Jadi 12 Orang, Ada Anak-anak
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
JUMLAH KORBAN- Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian, saat ditemui di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/6/2026). Saurlin menyampaikan, jumlah korban akibat konflik di Kabupaten Puncak, Papua, bertambah menjadi 12 oranG 
Ringkasan Berita:
  • Komnas HAM menyatakan korban konflik di Kabupaten Puncak, Papua, bertambah menjadi dua belas orang.
  • Korban terbaru merupakan seorang anak yang meninggal setelah dirawat akibat luka tembak.
  • Komnas HAM meminta Polri menyelidiki kasus tersebut dan melanjutkan pengumpulan keterangan saksi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM menyampaikan, jumlah korban akibat konflik di Kabupaten Puncak, Papua, bertambah menjadi 12 orang.

Hal itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian, usai bertemu dengan perwakilan DPRD Kabupaten Puncak, di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (8/6/2026).

"Komnas HAM sudah menyampaikan pernyataan tegas, bahwa memang terjadi tragedi tanggal 14 April (2026) dengan (korban) meninggalnya awalnya 11 (orang) dan sudah bertambah menjadi 12 orang," kata Saurlin, saat ditemui, Senin.

Saurlin menjelaskan, satu korban tambahan itu merupakan seorang anak yang tertembak.

Lanjutnya, korban anak itu meregang nyawa usai beberapa pekan menjalani perawatan di rumah sakit.

"Satu orang anak meninggal tertembak di dada di Rumah Sakit Mulia, meninggal setelah beberapa minggu dirawat, sehingga menambah jumlah korban menjadi 12 orang," ungkap dia.

Sementara itu, ia menambahkan, Komnas HAM telah bersurat kepada Mabes Polri untuk menindaklanjuti konflik di Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia menjelaskan, dalam surat itu, Komnas HAM meminta Mabes Polri segera melakukan penyelidikan atas konflik yang terjadi.

"Saat ini kami sudah menyurati pihak Mabes Polri supaya dilakukan juga penyelidikan segera supaya kita tahu status peristiwa ini juga karena banyaknya (warga) yang meninggal atas peristiwa tanggal 14 April itu," ucap Saurlin.

Baca juga: Menteri HAM RI: TNI Perlu Klarifikasi Penembakan di Kabupaten Puncak yang Tewaskan 5 Orang

Saurlin menambahkan, Komnas HAM telah melakukan pemantauan langsung di lapangan, pada akhir April 2026 lalu. 

"Komnas HAM sudah melakukan pemantauan lapangan, saya sendiri dan tim sudah berangkat ke Kembru pada akhir April," jelasnya.

Dalam pemantauan lapangan tersebut, kata Saurlin, tim Komnas HAM juga meminta keterangan-keterangan dari sejumlah pihak terkait.

"Kita sudah meminta keterangan dari para korban dan juga saksi. Kemudian meminta keterangan pada pihak Kogabwilhan III, kami masih akan melanjutkan permintaan keterangan pada pihak Kogabwilhan," jelas dia.

Lebih lanjut, Saurlin menyampaikan, dalam waktu dekat Komnas HAM akan meminta keterangan dari ahli.

"Kami juga akan melakukan permintaan keterangan pada ahli dalam waktu dekat, untuk menyimpulkan keseluruhan temuan-temuan kami," pungkas Saurlin.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas