Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

5 Populer Regional: Sosok Gus Idris Jadi Tersangka Pelecehan - Buruh & Petani Menjerit Pertamax Naik

Gus Idris jadi tersangka pelecehan, sementara kenaikan harga Pertamax dikeluhkan warga karena menambah beban hidup.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS

Ringkasan Berita:
  • Populer regional merupakan berita yang paling banyak dibaca selama 24 jam terakhir.
  • Tokoh agama di Malang, Jawa Timur, Gus Idris ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan terhadap seorang perempuan yang menjadi model dalam konten sumpah pocong miliknya.
  • Kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax memicu keluhan dari berbagai kalangan, mulai dari buruh garmen hingga petani, karena biaya hidup meningkat tanpa diimbangi kenaikan pendapatan.

 

TRIBUNNEWS.COM - Populer regional dimulai dari kasus pelecehan yang menjerat tokoh agama di Malang, Jawa Timur.

Idris Almarbawy atau akrab disapa Gus Idris telah ditetapkan sebagai tersangkanya.

Korban merupakan wanita yang menjadi model sumpah pocong di konten milik Gus Idris.

Kemudian ada kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax langsung dirasakan oleh masyarakat di berbagai daerah.

Dari buruh garmen hingga petani mengeluh, merasa terbebani.

Rekomendasi Untuk Anda

Hidup mereka makin berat. Pengeluaran meningkat, namun tak diiringi dengan kenaikan penghasilan.

Berikut rangkuman berita populer regional selama 24 jam terakhir:

1. Sosok Gus Idris, Ditetapkan Tersangka Kekerasan Seksual Model Sumpah Pocong di Malang

TERSANGKA PELECEHAN - Pada Kamis (5/2/2026), pendakwah sekaligus konten kreator Idris Al-Marbawy atau Gus Idris ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap talent.Status tersangka diberikan setelah proses penyidikan menemukan cukup alat bukti dan mengumpulkan keterangan dari saksi.
TERSANGKA PELECEHAN - Pada Kamis (5/2/2026), pendakwah sekaligus konten kreator Idris Al-Marbawy atau Gus Idris ditetapkan sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap talent.Status tersangka diberikan setelah proses penyidikan menemukan cukup alat bukti dan mengumpulkan keterangan dari saksi. (Tribunnews.com)

Sejumlah kasus kekerasan seksual yang melibatkan tokoh agama mencederai institusi keagamaan yang seharusnya menjadi ruang aman.

Implementasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) kini menjadi instrumen krusial untuk memastikan setiap pelaku, termasuk mereka yang memiliki otoritas sosial atau keagamaan, mendapat sanksi hukum yang setimpal.

Polres Malang menetapkan Idris Almarbawy atau akrab disapa Gus Idris sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual.

Korban merupakan wanita yang menjadi model sumpah pocong di konten milik Gus Idris.

Cerita kekerasan seksual di unggah di media sosial Instagram @sovinovitav hingga viral dan dilaporkan pada Februari 2026.

Kasat Reserse PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana, menerangkan asisten pribadi Gus Idris turut dilaporkan.

Polisi belum melakukan penahanan lantaran Gus Idris tak memenuhi panggilan.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas