Pemkab dan Pemkot Putar Otak, Kenaikan BBM Bebani Anggaran Operasional Dinas
Dampak kenaikan harga BBM jenis Pertamax dirasakan Pemkab dan Pemkot di Jawa Timur.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Nuryanti
Ringkasan Berita:
- Dampak kenaikan harga Pertamax dirasakan Pemkab dan Pemkot di Jawa Timur.
- Kenaikan BBM itu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka, khususnya anggaran operasional kendaraan dinas.
- Mereka harus memutar otak mencari solusi agar anggaran kebutuhan operasional kendaraan dinas tak membengkak.
TRIBUNNEWS.COM - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang berlaku mulai Rabu (10/6/2026), tak hanya berdampak langsung bagi masyarakat, tetapi juga pemerintah daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) harus memutar otak terkait kendaraan dinas.
Kenaikan BBM itu membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka, khususnya anggaran operasional kendaraan dinas.
Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp16.250 per liter.
Angka tersebut naik Rp3.950 per liter dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp12.300 per liter.
Sementara Pertamax Green 95 naik Rp4.100, dari sebelumnya Rp12.900 menjadi Rp 17.000 per liter.
Kenaikan itu mendorong Pemkot Malang, Jawa Timur mencari skema penghematan anggaran.
Satu di antara opsi yang sedang dikaji yakni beralih menggunakan kendaraan listrik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan, kenaikan harga BBM sebenarnya telah diprediksi sejak beberapa waktu lalu oleh Pemkot Malang.
Oleh karena itu, berbagai skenario telah dibahas jauh sebelum penyesuaian harga diumumkan.
“Kami sudah memprediksi dan membahas bahwa BBM ini akan ada kenaikan, dan ternyata memang benar. Tidak hanya Dex, tetapi juga jenis BBM lainnya,” kata Erik, Kamis (11/6/2026), dilansir SuryaMalang.com.
Baca juga: Harga BBM Non Subsidi Naik, Erwin Aksa: Kelas Menengah Makin Tertekan
Akan tetapi, kenaikan harga BBM yang terus terjadi, membuat pemerintah harus mencari langkah yang lebih strategis untuk menjaga keseimbangan anggaran.
Erik menyebut, efisiensi dan pembatasan penggunaan kendaraan dinas juga telah lama dilakukan Pemkot Malang.
Namun, kondisi fiskal pemerintah daerah saat ini semakin menantang.
Terlebih dengan adanya pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) yang nilainya mencapai sekira Rp350 miliar.