Oknum Guru Diduga Cabuli 3 Siswi SD hingga Dilaporkan Polisi, Ini Respons Menteri PPPA
Menteri PPPA Arifah Fauzi desak kasus dugaan pelecehan guru P3K terhadap tiga siswi SD di Palu diproses hukum transparan.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Glery Lazuardi
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunPalu.com, dugaan pelecehan tersebut terjadi di lingkungan salah satu sekolah dasar di wilayah Kecamatan Tatanga.
Ketiga korban diketahui masih berusia 8 tahun.
Kasus ini telah dilaporkan oleh pihak keluarga korban ke kepolisian dan kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palu.
Kapolresta Palu melalui Ps Kasubsi PIDM Humas Polresta Palu, Aiptu Kadek Aruna, membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya, laporan resmi diterima pihak kepolisian pada Rabu (10/6/2026), dan saat ini penyidik masih melakukan proses penyelidikan.
“Benar, kasus tersebut sementara ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Palu dan masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kadek kepada TribunPalu.com melalui WhatsApp, Jumat (12/6/2026).
Ia menambahkan, penyidik masih mendalami seluruh keterangan serta mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana tersebut.
Sementara itu, terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di Polresta Palu untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Polisi memastikan penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Artikel ini sebagian telah tayang di TribunPalu.com dengan judul BREAKINGNEWS: Oknum PPPK di Palu Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan terhadap Tiga Siswi SD