Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Nasib Pasutri yang Paksa 2 Anak dan 1 Cucu Jadi Manusia Silver di Riau, Istri Lagi Hamil Muda

Pasutri yang tega mempekerjakan dua anak dan satu cucu tirinya jadi manusia silver di Pangkalan Kerinci dipulangkan ke kampung halaman.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Nuryanti
zoom-in Nasib Pasutri yang Paksa 2 Anak dan 1 Cucu Jadi Manusia Silver di Riau, Istri Lagi Hamil Muda
Istimewa
EKSPLOITASI ANAK - Pasutri terduga pelaku eksploitasi anak (suami bertopi dan istri baju kuning) saat diamankan di kantor Polsek Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. 
Memuat video…

Ringkasan Berita:
  • Pasangan suami istri di Riau tega mempekerjakan dua anak dan satu cucu tirinya untuk mengemis dan menjadi manusia silver.
  • Pasutri itu sempat diamankan petugas kepolisian. Mereka kemudian dipulangkan ke kampung halamannya di Rokan Hilir (Rohil).
  • Pertimbangannya karena si istri tengah hamil muda dan memiliki tanggungan lima anak yang masih kecil.

TRIBUNNEWS.COM - Aturan tentang eksploitasi anak di bawah umur termuat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan, larangan segala bentuk eksploitasi, baik ekonomi maupun seksual terhadap anak.

Berdasarkan penjelasan UU Perlindungan Anak serta UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), eksploitasi dibagi menjadi dua yakni eksploitasi ekonomi dan eksploitasi seksual.

Eksploitasi ekonomi meliputi Memperalat, memanfaatkan, atau memeras tenaga anak untuk keuntungan pribadi/golongan, seperti dipekerjakan secara paksa atau mengemis.

Sementara eksploitasi seksual berupa melibatkan anak dalam pelacuran, pornografi, atau aktivitas seksual lainnya.

Kendati demikian, praktik eksploitasi anak masih kerap terjadi di Indonesia.

Rekomendasi Untuk Anda

Seperti yang baru-baru ini terjadi di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Pasangan suami istri (pasutri) berinisial SM dan MM itu tega mempekerjakan dua anak kandungnya menjadi pengamen dan manusia silver.

Lalu, cucu tiri mereka juga dijadikan pengemis.

Ketiga anak yang menjadi korban eksploitasi itu yakni MH (11) dan RA (9), anak kandung SM dan MM.

Sementara PW (9) merupakan cucu tiri pasutri tersebut.

Baca juga: Manusia Silver di Bali Todong Pisau ke Pengguna Jalan, Sosiolog Ungkap Motif Ekonomi

SM dan MM sempat diamankan petugas setelah warga membawa ketiga anak itu ke Polsek Pangkalan Kerinci.

Kini, nasib mereka dipulangkan ke kampung halamannya di Rokan Hilir (Rohil), Riau.

SM dan MM diketahui tinggal di Pangkalan Kerinci selama sekira tujuh bulan.

Sejak saat itu, keduanya diduga mempekerjakan dua anak dan satu cucu tiri mereka.

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Berita Terkini
Atas