Soal Istri Hakim PN Medan yang Tewas, Selingkuh dengan Tersangka, Saat Eksekusi Tindih Kaki Korban
Sejumlah fakta-fakta baru terkuak soal kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Garudea Prabawati
2. Zuraida Hanum Selingkuh dengan Tersangka
Disebutkan Zuraida merasa cemburu dengan sang suami yang telah dinikahinya sejak tahun 2011, hingga dikaruniai satu buah hati.
Zuraida cemburu karena merasa ada orang ketiga antara dia dengan sang Hakim Jamaluddin.
Hingga singkat cerita, Zuraida pada akhir tahun 2018 menjalin hubungan terlarang dengan seorang pria bernama Jefri Pratama.
Lalu, pada tanggal 25 November 2019, keduanya bertemu di Coffee Town, di Ringroad Medan, dan berakhir merencanakan aksi kejam hilangkan nyawa Jamaluddin, suami sah Zuraida.
Mereka menggajak Reza dan selanjutnya setelah sepakat dengan rencana tersebut, kemudian Zuraida memberikan uang sebesar Rp 2 juta kepada Reza.
3. Saat Pembunuhan Zuraida sempat Tenangkan Anaknya yang Terbangun
Aksi kejam yang dilakukan tiga tersangka dilakukan di kamar kediaman korban, pada tanggal 28 November 2019.
Dilansir dari Kompas.com, sekitar pukul 20.00 WIB, Zuraida naik ke lantai 3 membawakan minuman air mineral kepada Jefri dan Reza.
Sekitar pukul 01.00 WIB, Zuraida naik kembali ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban.
Di dalam kamar, korban terlihat oleh Jefri dan Reza sedang memakai sarung dan tidak memakai baju.
Reza, saat itu, mengambil kain dari pinggir kasur korban, kemudian membekap mulut dan hidung Jamaludin.
Jefri naik ke atas kasur, berdiri tepat di atas korban dan memegang kedua tangan korban di samping kanan dan kiri badan korban.
Sementara itu, Zuraida yang berbaring di samping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya dan menenangkan anaknya yang sempat terbangun.