Kratom yang Sempat Disebut Memiliki Efek seperti Ganja Kini Ditetapkan sebagai Tanaman Herbal
Kementan menetapkan kratom sebagai tanaman herbal. Kratom sempat disebut memiliki efek seperti ganja hingga akan dimasukkan ke golongan narkotika.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian mengeluarkan Peraturan Kementan (Permentan) Nomor 104 Tahun 2020 yang menetapkan kratom masuk dalam komoditas tanaman obat atau herbal.
Keputusan tersebut disambut baik oleh para pengusaha kratom karena bisa menjadi payung hukum bagi usaha mereka.
Sebab sebelumnya ada kekhawatiran kartom dimasukkan ke dalam golongan narkotika, setelah muncul dugaan tanaman tersebut memiliki efek samping yang sama dengan ganja.
Pengusaha kratom, Harry Tri Yoga menyebut keputusan yang diambil pemerintah merupakan satu langkah kemajuan.
Ia pun menilai kratom ke depannya dapat dibudidayakan dan dikembangkan menjadi tanaman herbal yang memiliki banyak manfaat.
"Dengan departemen pertanian mengeluarkan kratom sebagai tanaman obat-obatan ini satu langkah maju."
"Sudah nampak ke depannya, kratom ini dapat dibudidayakan, dapat dikembangkan," kata Harry dalam video yang diunggah kanal YouTube Kompastv, Sabtu (29/8/2020).
Baca: Punya Efek Halusinasi Seperti Ganja, Polisi: Tumbuhan Kratom Kini Beredar dalam Bentuk Bubuk
Ke depannya, pengusaha kratom berharap terus terjalin komunikasi yang baik dengan instansi di tingkat pusat.
Seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk memberikan pencerahan pada mereka.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji juga menyambut baik keputusan pemerintah tersebut.
Mengingat di wilayah pemerintahannya, kartom atau puri banyak tumbuh di kawasan hutan lindung.
Adapun dengan masuknya kratom sebagai tanaman herbal dapat meyakinkan, tanaman ini tidak mengandung zat berbahaya.
Sehingga dapat diolah menjadi obat alternatif yang murah untuk penghilang rasa nyeri, dan meningkatkan kebugaran.
"Kratom dibuat dalam bentuk obat kapsul dan sebagainya, supaya masyarakat bisa punya alternatif obat yang murah tapi bisa menghilangkan rasa nyeri dia, bisa membuat kebugaran," kata Sutarmidji, masih melansir sumber yang sama.