Kratom yang Sempat Disebut Memiliki Efek seperti Ganja Kini Ditetapkan sebagai Tanaman Herbal
Kementan menetapkan kratom sebagai tanaman herbal. Kratom sempat disebut memiliki efek seperti ganja hingga akan dimasukkan ke golongan narkotika.
Penulis: Rica Agustina
Editor: Sri Juliati
Sutarmidji menambahkan, kratom tidak memiliki efek halusinasi seperti ganja, dan aman untuk dikonsumsi.
"Orang mengonsumsinya (kratom) tidak ada halusinasi, tetapi kalau ganja ada. Ganja juga masuk daftar obat, tapi ada halusinasinya, tidak boleh sembarangan. Kratom tidak," tambahnya.
Untuk diketahui, kratom (Mitragyna speciosa) secara tradisional digunakan sebagai tanaman obat di Kalimantan dan daratan Asia Tenggara lainnya seperti Malaysia, Thailand, dan Myanmar.
Sebuah kajian ilmiah mengungkap, kratom sudah menjadi tanaman yang dikonsumsi masyarakat Thailand bagian selatan dan Malaysia bagian utara.
Kratom dipercaya dapat membantu mengurangi rasa sakit, membuat rileks, mencegah kelelahan, dan membantu pecandu opium untuk berhenti.
Manfaatnya pun sudah terdengar ke seluruh dunia hingga sangat populer di Amerika Serikat.
Adapun kratom masih satu keluarga dengan kopi (Rubiaceae). Tanaman tropis ini bisa tumbuh setinggi 4 sampai 16 meter.
Para petani kratom biasa memanfaatkan daunnya yang memiliki lebar melebihi telapak tangan orang dewasa.
Kratom jika kering akan susut menjadi sepersepuluh ukurannya, yang kemudian dibentuk menjadi remahan hingga mirip daun teh hijau kering.
Baca: Kaleidoskop 2019: Bajakah, Kratom, dan Porang Jadi Tanaman yang Banyak Disoroti, Ini Penjelasannya
(Tribunnews.com/Rica Agustina, Kompas.com/Gloria Setyvani Putri)