Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Robot Diminta Harus Bisa Melayani dengan Sempurna Ketimbang PNS

Pemerintah berencana untuk mengganti beberapa pekerjaan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan sistem digital atau robot.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Robot Diminta Harus Bisa Melayani dengan Sempurna Ketimbang PNS
AFP/ZAID AL-OBEIDI
ILustrasi: Satu robot membawa nampan kosong setelah mengantarkan pesanan kepada pelanggan di restoran "Rubah Putih" di bagian timur (tepi kiri sungai Tigris) kota Mosul di utara Irak pada 17 November 2021. - Dari puing-puing perang Irak Mosul yang porak poranda muncul pemandangan aneh android meluncur bolak-balik di sebuah restoran untuk melayani pelanggan mereka yang geli. Server futuristik adalah hasil dari teknologi yang dikembangkan sebagian di kota utara, yang dulunya merupakan benteng kelompok militan Negara Islam. (Photo by Zaid AL-OBEIDI / AFP) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah berencana untuk mengganti beberapa pekerjaan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan sistem digital atau robot.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan, tujuan kebijakan itu tentunya harus berdampak lebih besar dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.

"Beri pelayanan sempurna, bukan sebaliknya memperlambat, menyusahkan masyarakat. Jika tidak, apa gunanya ganti PNS dengan digital atau robot," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Senin (29/11/2021).

Baca juga: Berita Foto : Melihat Robot Pelayan Dari Kota Mosul

Menurut Guspardi, tujuan digitalisasi birokrasi sebenarnya telah dilakukan di berbagai negara dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas.

"Efektif dan efisien di sisi pemerintah sebagai tugasnya berikan pelayanan kepada masyarakat. Tentu secara bertahap digitalisasi merupakan keniscayaan," kata dia.

Baca juga: Universal Robots Gelar Pameran Robot Internasional Cobot Expo APAC 2021

Selain itu, dia menambahkan, juga ada grand design yakni akan dilakukan revisi Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berita Rekomendasi

"Di situ memang belum ada, harus ada reward and punishment. Jadi, sekarang pemerintah dan DPR abai terhadap pembinaan untuk mendorong PNS lebih berinovasi, lebih memunculkan kinerja bagus, sehingga melakukan perubahan dengan revisi UU tentang ASN," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas