Hasil Sidang Komdis - Persib Bandung Didenda Rp 110 Juta Hingga Sanksi Tim Liga 2 yang Aniaya Wasit
Pihak komite disiplin PSSI merilis 19 hasil sidang komdis pada Senin (24/9/2018).
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pihak komite disiplin PSSI merilis hasil sidang komdis pada Senin (24/9/2018).
Pada 19 hasil keputusan, ada tiga sanksi yang diberikan pada Persib Bandung.
Bahkan ada satu jenis pelanggaran yang ditunjukkan pada satu pemain.
Pertama, sanksi diberikan pada Patrich Wanggai saat pertandingan Persib Bandung bertandang di markas Mitra Kukar.
Wanggai didapati menginjak pemain Mitra Kukar, sehingga dia mendapat hukuman larangan bermain sebanyak tiga kali dan denda sebesar Rp 10 juta.
Keputusan kedua ditunjukkan pada tim Persib Bandung pada saat pertandingan melawan Arema FC.
BACA: Daftar 11 Pemain Terbaik FIFA FIFPro World XI 2018
Bobotoh didapati melakukan pelemparan botol ke lapangan, sehingga Persib Bandung harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.
Keputusan ketiga yakni pada Panitia Pelaksana (Panpel) pertandingan Persib Bandung.
Kali ini tim panpel kecolongan ada orang tidak dikenal masuk ke ruang ganti wasit.
Atas keteledoran ini, Panpel Persib harus membayar denda sebesar Rp 50 juta.
Selain Persib Bandung, ada satu tim yang mendapatkan sanksi paling banyak dari rilis tersebut, yakni Persiwa Wamena.
Dari 19 keputusan, Persiwa Wamena mendapat 8 sanksi.
BACA: Kesaksian Penjual Batagor Atas Pengeroyokan Suporter Persija Jakarta hingga Loyalitas Haringga