Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Siapa Sangka, 6 Motif Batik Ini Dulu Dilarang Dipakai Rakyat Jelata

Membahas tentang batik, rupanya ada motif-moif tertentu yang hanya boleh dipakai oleh orang-orang kerajaan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fathul Amanah
Editor: Wahid Nurdin

Pertama adalah motif huk.

Larangan penggunaan batik ini ada saat pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono VII.

Motif ini terdiri dari motif kerang, binatang, tumbuhan, cakra, burung, sawat (sayap), dan garuda.

Motif kerang bermakna kelapangan hati, binatang menggambarkan watak sentosa, tumbuhan melambangkan kemakmuran, sedangkan sawat merupakan simbol ketabahan hati.

Huk merupakan simbol pemimpin yang berbudi luhur, berwibawa, cerdas, mampu memberi kemakmuran, serta selalu tabah dalam menjalankan pemerintahannya.

Oleh karena itu, motif ini hanya boleh dikenakan oleh raja dan putra mahkota.

2. Motif Kawung

Motif Kawung
Motif Kawung (kratonjogja.id)
Rekomendasi Untuk Anda

Selanjutnya ada motif kawung.

Sama seperti motif huk, larangan penggunaan kawung juga ada di masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono VII.

Motif kawung merupakan pola geometris dengan empat bentuk elips yang mengelilingi satu pusat.

Pola seperti ini dalam budaya Jawa dikenal sebagai keblat papat lima pancer yang menggambarkan empat sumber tenaga alam atau empat penjuru mata angin.

Pendapat lain mengatakan kawung menggambarkan bunga lotus atau teratai yang sedang mekar yang merupakan lambang kesucian.

Motif kawung juga sering diartikan sebagai biji kawung atau kolang-kaling, buah pohon enau atau aren yang sangat bermanfaat bagi manusia.

Untuk itu pemakai motif ini diharapkan dapat bermanfaat bagi lingkungannya.

Sehingga hanya boleh dipakai oleh para Sentana Dalem.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas