Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Siapa Sangka, 6 Motif Batik Ini Dulu Dilarang Dipakai Rakyat Jelata

Membahas tentang batik, rupanya ada motif-moif tertentu yang hanya boleh dipakai oleh orang-orang kerajaan.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Fathul Amanah
Editor: Wahid Nurdin

TRIBUNNEWS.COM - Tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional.

Perayaan ini berawal dari ditetapkannya batiks sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO pada 2 Oktober 2009 silam.

Pada 2 Oktober sembilan tahun lalu, UNESCO, Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia.

Baca: Jelang Hari Batik Nasional, Yuk Kenali 7 Motif Batik Nusantara Paling Populer

Tak hanya itu, UNESCO juga memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Tak benda Warisan Manusia.

Secara etimologi, batik berasal dari Bahasa Jawa 'ambathik'.

Terdiri dari kata amba yang berarti luas dan titik.

Kata tersebut kemudian meluas menjadi batik yang berarti menghubungkan titik-titik menjadi gambar tertentu pada kain yang luas atau lebar.

Rekomendasi Untuk Anda

Membahas tentang batik, rupanya ada motif-moif tertentu yang hanya boleh dipakai oleh orang-orang kerajaan.

Motif-motif batik larangan tersebut disebut juga dengan awisan dalem.

Larangan ini dilatarbelakangi adanya keyakinan akan kekuatan spiritual ataupun makna filsafat yang terkandung dalam motif kain batik.

Motif pada batik dipercaya mampu menciptakan suasana yang religius serta memancarkan aura magis sesuai dengan makna yang dikandungnya.

Oleh karena itu beberapa motif, terutama yang memiliki nilai falsafah tinggi, dinyatakan sebagai batik larangan.

Penasaran apa saja motif batik tersebut?

Dilansir Tribunnews.com dari laman kratonjogja.id, berikut deretan motif batik yang dilarang dipakai rakyat jelata.

1. Motif Huk

Motif Huk
Motif Huk (kratonjogja.id)
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas