Ada Perubahan Format Pengiriman Dokumen CPNS 2018, Pelamar CPNS Kemendikbud Wajib Tahu
Terdapat perubahan format pengiriman berkas CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2018. Ini perubahannya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Terdapat perubahan format pengiriman berkas CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) 2018.
Pada penerimaan CPNS 2018, terdapat 115 unit kerja di bawah Kemendikbud yang akan membuka kesempatan seleksi CPNS 2018.
Namun, ada satu hal yang harus diperhatikan bagi para pelamar CPNS Kemendikbud 2018.
Setelah sukses melakukan registrasi di aplikasi CPNS secara online, peserta wajib mengirimkan berkas kelengkapan untuk seleksi administrasi.
Berkas kelengkapan untuk seleksi administrasi dikirim ke: Panitia Seleksi CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan PO BOX 1112 – JKP 10011.
Yang harus diperhatikan selanjutnya adalah adanya perubahan pada format pengiriman dokumen CPNS 2018 di amplop.
Pada pengumuman sebelumnya, halaman depan amplop berisi unit kerja yang dilamar serta tujuan pengiriman berkas.
Sementara di bagian halaman belakang amplop, bertuliskan nama dan alamat si pengirim.
Nah, perubahan terjadi pada halaman belakang amplop.
Yang sebelumnya hanya berisi nama dan alamat si peserta CPNS Kemendikbud, kini ditambah dengan potongan kartu Pendaftaran SSCN 2018.
Tak hanya itu, peserta juga wajib menyusun berkas administrasi dengan urutan sebagai berikut:
- Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui pimpinan unit kerja dibuat pada saat tanggal pendaftaran
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Asli hasil cetakan (print out) Kartu Pendaftaran SSCN 2018
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.