180 Hektar Area di Petobo Amblas, Ini Foto Citra Satelitnya Sebelum dan Sesudah Gempa Palu
Amblasnya tanah itu setidaknya terjadi di dua wilayah yakni di wilayah Patobo di Kota Palu dan Wilayah Jono Oge, Kabupaten Sigi.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Gempa dan tsunami di Sulawesi tengah tidak hanya menyebabkan kerusakan bangunan tetapi juga membuat tanah amblas.
Amblasnya tanah itu setidaknya terjadi di dua wilayah di antaranya di wilayah Patobo di Kota Palu dan Wilayah Jono Oge, Kabupaten Sigi.
Dikutip dari siaran pers Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Kamis (4/10/2018), LAPAN bersama ITB dan AIT Thailand menghitung kerusakan di dua amblasan akibat gempa Palu.
Dua amblasan tersebut adalah wilayah Patobo dan Wilayah Jono Oge.
Data Satelit Penginderaan Jauh yang digunakan adalah data pleiades tanggal 6 Juli 2018, data satelit Sentinel 2 tanggal 17 September 2018 (Sebelum Gempa) dan 2 Oktober 2018 (Setelah Gempa).
Data Sentinel 2 merupaka data satelit milik Uni Eropa yang dapat diunduh secara bebas.
Data Sentinel 2 memiliki resolusi spasial 10 m.
Data Sentinel 2 digunakan untuk delineasi luasa wilayah amblasan sedangkan data Pleiades digunakan untuk identifikasi kerusakan bangunan.
Berdasarkan metode visual interpretation diperoleh luasan area amblasan di Petobo adalah 180 Ha dengan bangunan rusak sejumlah 2.050 dan kemungkinan rusak 168 bangunan.
Sedangkan luas amblesan di Jono Oge adalah 202 Ha dengan bangunan rusak 366 dan kemungkinan rusak adalah 23 bangunan.
Walaupun luasan amblasan di Jono Oge lebih luas tetapi karena pemukiman jarang maka kerusakan bangunannya lebih sedikit.
Tim akan terus menyisir menghitung jumlah kerusakan dengan data satelit penginderaan jauh dari berbagai sumber baik dari Stasiun Bumi Parepare milik LAPAN maupun dari komunitas internasional.
Adapun lebih lengkap tentang peta citra satelit itu dapat kamu lihat di tautan Ini: LAPAN
47,8 Hektar wilayah Balaroa Amblas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.