Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, Begini Cara Mengatasi Hasil Unggahan Dokumen Ganda

Salah satu kendala yang muncul saat melakukan pendaftaran di sscn.bkn.go.id adalah hasil unggahan dokumen ganda.

Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Daftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, Begini Cara Mengatasi Hasil Unggahan Dokumen Ganda
BKN/sscn.bkn.go.id
Tampilan menu registrasi pada situs SSCN 

TRIBUNNEWS.COM - Tidak sedikit pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 mengalami berbagai kendala saat melakukan pendaftaran CPNS 2018 di portal sscn.bkn.go.id.

Keluhan berbagai kendala saat mendaftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id itu setidaknya terlihat dari berbagai keluhan warganet yang muncul di kolom komentar akun-akun resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Salah satu kendala yang muncul saat melakukan pendaftaran di sscn.bkn.go.id adalah hasil unggahan dokumen ganda.

Lantas bagaimana mengatasi hasil unggahan dokumen ganda ini?

Baca: Sebelum Daftar CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id, Cek Dulu Lima Instansi Sepi Peminat Versi BKN Ini

Melalui akun Facebooknya, Kamis (4/10/2018), BKN meminta pelamar yang hasil unggahan dokumennya ganda untuk me-mention akun twitter BKN, @BKNgoid dengan menyebutkan instansi dan formasi yang dipilih.

Dalam format itu, pelamar juga diminta menyertakan tagar #SSCNdokGanda.

Menurut BKN, munculnya unggahan dokumen ganda bukan kesalahan sistem, tetapi salah setting oleh admin instansi.

Berita Rekomendasi

"#SobatBKN, bagi pelamar #CPNS2018 yg mendapati hasil unggahan dok ganda, silakan mention di Twitter @BKNgoid dengan menyebut instansi & formasi yg dipilih serta tagar #SSCNdokGanda.

Ini bukan keselahan sistem, tapi salah setting oleh admin instansi. Akan kami lakukan yg terbaik u/mengatasi hal ini," tulis admin Facebook BKN.

Lima Instansi Sepi Peminat di CPNS 2018

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 di portal sscn.bkn.go.id masih akan berlangsung hingga 15 Oktober mendatang.

Karena itu, masih ada cukup waktu bagi kamu untuk menentukan pilihan instansi saat melakukan pendaftaran di portal sscn.bkn.go.id.

Hal ini seiring perpanjangan masa pendaftaran CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id yang diperpanjang dari sebelumnya direncanakan ditutup 10 Otober 2018.

Baca: CPNS 2018 : Pendaftaran Diperpanjang, 5 Hal Ini Bisa Bikin Gagal Tes Administrasi

Pasalnya, seorang pelamar hanya bisa melakukan pendaftaran di satu formasi dalam satu instansi.

Nah, untuk kamu yang masih belum menentukan formasi mana yang akan kamu pilih, data terbaru jumlah pelamar dari Badan Kepagawaian Negara (BKN) ini bisa menjadi salah satu pertimbanganmu dalam memilih formasi. 

Kali ini, BKN menyajikan data peminat penerimaan CPNS paling sedikit (bottom).

Hingga Rabu (3/10/2018) pukul 16.00 WIB, jumlah pelamar yang sudah membuat akun SSCN sebanyak 2.844.551 orang.

Dari jumlah itu, jumlah pelamar CPNS yang sudah memilih instansi sebanyak 1.129.212 orang

Sedangkan pelamar yang sudah selesai mendaftar sebanyak 632.933 orang. 

Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Diperpanjang, BKN Bagikan Tips Mudah Akses sscn.bkn.go.id

Adapun lima instansi yang paling sepi peminat adalah Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial yang baru dilamar oleh 6 orang.

Kemudian diurutan kedua terbawah ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang baru dilamar oleh 18 orang. 

Lalu disusul Setjen WANTANNAS yang dilamar oleh 22 orang, Badan Koordinasi Penanaman Modal dilamar oleh 26 dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan yang dilamar 35 orang. 

Berikut data lengkap update BKN sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari akun Facebook resmi BKN, Kamis (4/10/2018): 

*Update SSCN 2018*
*Rabu, 03 Okt pukul 16.00*

Instansi go live: 93%
Jumlah akun pelamar: 2.844.551 orang
Pelamar pilih instansi: 1.129.212 orang
Pelamar selesai daftar 632.933 orang
Pelamar telah diverifikasi oleh instansi: 142.041 orang

*Bottom 3 Universitas Pelamar*
1. Poltekkes Kemenkes Bandung 1.648 
2. Universitas Mercu Buana 1.657 
3. Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan 1.695

*Bottom 3 Prodi asal pelamar*
1. PJJ Pendidikan Guru Sekolah Dasar 1,050
2. Budidaya Perairan 1,065
3. Pendidikan Agama Islam 1.065

*Bottom 5 instansi pusat*
1. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial 6 
2. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme 18 
3. Setjen WANTANNAS 22 
4. Badan Koordinasi Penanaman Modal 26
5. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan 35

*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Yogyakarta*
1. Pemerintah Kab. Kulon Progo 341
2. Pemerintah Kota Magelang 488
3. Pemerintah Kab. Wonosobo 634

*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Surabaya*
1. Pemerintah Kab. Sampang 570
2. Pemerintah Kab. Bangkalan 584
3. Pemerintah Kota Probolinggo 594

*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Bandung*
1. Pemerintah Kota Tangerang Selatan 1.043
2. Pemerintah Kab. Ciamis 1.194
3. Pemerintah Kab. Bekasi 1.271

*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Makassar*
1. Pemerintah Kab. Sigi 1 
2. Pemerintah Kota Palu 81
3. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah 103

*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Jakarta*
1. Pemerintah Kab. Tulang Bawang 643
2. Pemerintah Provinsi Lampung 659
3. Pemerintah Kab. Bengkayang 683

*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Medan*
1. Pemerintah Kota Gunung Sitoli 35
2. Pemerintah Kab. Padang Lawas Utara 408
3. Pemerintah Kota Binjai 409

*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Palembang*
1. Pemerintah Kota Bengkulu 100
2. Pemerintah Kota Pagar Alam 219
3. Pemerintah Kota Lubuk Linggau 230

*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Banjarmasin*
1. Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur 1.508
2. Pemerintah Kab. Pulang Pisau 1.510
3. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur 1.672

*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Denpasar*
1. Pemerintah Kab. Timor Tengah Selatan 1.810
2. Pemerintah Kab. Kupang 1.943
3. Pemerintah Kab. Sikka 2.091

*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Manado*
1. Pemerintah Kab. Minahasa 124
2. Pemerintah Kab. Minahasa Utara 291
3. Pemerintah Kab. Minahasa Selatan 329

*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Pekanbaru*
1. Pemerintah Kota Padang Panjang 189
2. Pemerintah Kota Bukittinggi 244
3. Pemerintah Kota Payakumbuh 440

*Bottom 3 Wilker Kanreg BKN Aceh*
1. Pemerintah Kota Sabang 367
2. Pemerintah Kab. Aceh Tenggara 398
3. Pemerintah Kab. Aceh Tamiang 495

(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas