5 Fakta Wali Kota Pasuruan Terjerat OTT, KPK Temukan Uang Rp 120 Juta dan Dugaan Transaksi Proyek
Wali Kota Pasuruan Setiyono, diamanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/10/2018).
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Pasuruan Setiyono, diamanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/10/2018).
Setiyono sempat diperiksa di salah satu ruangan di Polres Pasuruan, Jawa Timur.
Kejadian ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera.
Penyidik KPK dikatakan meminjam ruangandi markas Polres Pasuruan untuk memeriksa Wali Kota Pasuruan.
Berikut ini Tribunnews.com merangkum fakta-fakta yang terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Jawa Timur.
Baca: Nasib Wali Kota Pasuruan Ditentukan Hari Ini
Dilansir dari Kompas.com dan Tribun Jatim pada Jumat (5/10/2018), simak selengkapnya di sini!
1. Kronologi OTT Wali Kota Pasuruan
Dilansir dari Tribun Jatim, Setelah Setiyono diamankan KPK dalam OTT, ia diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih 11 jam di Mapolres Pasuruan.
Ketua DPD II Partai Golkar Kota Pasuruan ini meninggalkan Polres Pasuruan Kamis malam sekitar pukul 19.15 WIB untuk selanjutnya dibawa oleh KPK ke Jakarta.
Pada mulanya, KPK mendapatkan informasi akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di Kota Pasuruan terkait pembangunan.
Ternyata benar setelah diselidiki, KPK kemudian mengamankan Plt Dinas PUPR Dwi Fitri Nur Cahyo di kantornya dan langsung menyegel ruangannya.
Penangkapan pun dilakukan sekitar pukul 06.30 WIB.
Kemudian, KPK bergerak ke ULP dan menyegelnya. Setelah itu, KPK pun bergerak ke ruang dinas Staff ahli hukum dan politik kemudian langsung menyegelnya.
Terakhir, di lingkungan Pemkot, KPK menyegel ruang dinas Wali Kota Pasuruan, Setiyono.
Pada pukul 08.00 WIB, 6 orang dari penangkapan langsung dibawa ke Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan.
Pada pukul 11.00 WIB, KPK mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Pasuruan untuk mengamankan kepala dinas bersama sejumlah berkas dan langsung dibawa ke Polres.
Total ada 7 orang diperiksa dan sekitar pukul 19.15 WIB, empat orang dikawal ketat menuju Bandara Juanda untuk diterbangkan ke Jakarta. Tiga sisanya dipulangkan.
2. KPK duga ada transaksi terkait proyek
Dilansir dari Kompas.com, juru bicara KPK, Febri Diansyah menjelaskan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Pasuruan Jawa Timur.
Pasalnya, KPK menduga telah terjadi transaksi pemberian kepada penyelenggara negara terkait proyek di wilayah Pasuruan.
"Pemberian tersebut diindikasikan terkait dengan proyek yang dianggarkan tahun 2018 ini," kata Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (4/10/2018).
Selain mengamankan enam orang, KPK juga mengamankan sejumlah uang dan bukti perbankan.
3. KPK temukan uang Rp 120 juta
Petugas KPK menemukan uang Rp 120 juta dalam operasi tangkap tangan ini.
Diduga, uang tersebut sebagai barang bukti suap kepada penyelenggara negara.
"Tim telah menghitung uang yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan di Pasuruan. Uang ini diduga sebagai bagian dari komitmen fee terkait 1 proyek di Pasuruan," ujar Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Kamis (4/10/2018).
4. Ruang kerja Wali Kota Pasuruan, Kadis PUPR langsung disegel
Wakil Wali Kota (Wawali) Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo membenarkan KPK melakukan penyegelan sejumlah ruang di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan pada Kamis pagi.
Wawali yang akrab disapa Teno ini menjelaskan ruangan yang disegel adalh ruang Kadis PUPR, staf ahli, ULP, dan ruang kerja dinas Wali Kota Setiyono.
"Memang benar ada empat ruangan yang disegel tadi pagi," katanya singkat.
Namun, ia tidak mengetahui apa yang menjadi dasar penyegelan empat ruangan ini oleh KPK.
"Saya tidak tahu. Saya masuk kantor , saya baru tahu kalau ada KPK yang baru saja menyegel ruang Pemkot Pasuruan," terangnya.
5. Wali Kota Setiyono sempat bernyanyi bersama sebelum ditangkap
Diketahui, sebelum ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Wali Kota Pasuruan Setiyono sempat hadir dalam sebuah acara di Kodim 0819, Rabu (3/10/2018) malam.
Pada Kamis (4/10/2018) pagi harinya, Setiyono ditangkap KPK.
Rabu malam, Setiyono hadir sebagai tamu dalam acara di Kodim 0819 Pasuruan.
Tidak ada aktivitas launnya selain mendatangi undangan tersebut.
Baca: Setelah Digoyang Isu Korupsi Pengadaan Tanah, Wali Kota Pasuruan Malah Kena OTT KPK
Berdasarkan informasi yang didapatkan, Setiyono sempat menyumbangkan lagu dalam acara tersebut.
Ia menyumbangkan lagu berjudul 'Kemesraan' saat itu.
Setiyono bernyanyi bersama dengan sejumlah pejabat dan tamu yang hadir dalam acara tersebut.
(Tribunnews.com/Natalia Bulan R P)