Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Wali Kota Pasuruan Terjerat OTT, KPK Temukan Uang Rp 120 Juta dan Dugaan Transaksi Proyek

Wali Kota Pasuruan Setiyono, diamanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/10/2018).

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Daryono
zoom-in 5 Fakta Wali Kota Pasuruan Terjerat OTT, KPK Temukan Uang Rp 120 Juta dan Dugaan Transaksi Proyek
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Setiyono Wali Kota Pasuruan terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (4/10/2018) 

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Pasuruan Setiyono, diamanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/10/2018).

Setiyono sempat diperiksa di salah satu ruangan di Polres Pasuruan, Jawa Timur.

Kejadian ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera.

Penyidik KPK dikatakan meminjam ruangandi markas Polres Pasuruan untuk memeriksa Wali Kota Pasuruan.

Berikut ini Tribunnews.com merangkum fakta-fakta yang terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Jawa Timur.

Baca: Nasib Wali Kota Pasuruan Ditentukan Hari Ini

Dilansir dari Kompas.com dan Tribun Jatim pada Jumat (5/10/2018), simak selengkapnya di sini!

1. Kronologi OTT Wali Kota Pasuruan

BERITA REKOMENDASI

Dilansir dari Tribun Jatim, Setelah Setiyono diamankan KPK dalam OTT, ia diperiksa penyidik KPK selama kurang lebih 11 jam di Mapolres Pasuruan.

Ketua DPD II Partai Golkar Kota Pasuruan ini meninggalkan Polres Pasuruan Kamis malam sekitar pukul 19.15 WIB untuk selanjutnya dibawa oleh KPK ke Jakarta.

Pada mulanya, KPK mendapatkan informasi akan ada transaksi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta di Kota Pasuruan terkait pembangunan.

Ternyata benar setelah diselidiki, KPK kemudian mengamankan Plt Dinas PUPR Dwi Fitri Nur Cahyo di kantornya dan langsung menyegel ruangannya.

Penangkapan pun dilakukan sekitar pukul 06.30 WIB.


Kemudian, KPK bergerak ke ULP dan menyegelnya. Setelah itu, KPK pun bergerak ke ruang dinas Staff ahli hukum dan politik kemudian langsung menyegelnya.

Terakhir, di lingkungan Pemkot, KPK menyegel ruang dinas Wali Kota Pasuruan, Setiyono.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas