Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Wali Kota Pasuruan Terjerat OTT, KPK Temukan Uang Rp 120 Juta dan Dugaan Transaksi Proyek

Wali Kota Pasuruan Setiyono, diamanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/10/2018).

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Daryono
zoom-in 5 Fakta Wali Kota Pasuruan Terjerat OTT, KPK Temukan Uang Rp 120 Juta dan Dugaan Transaksi Proyek
SURYA/GALIH LINTARTIKA
Setiyono Wali Kota Pasuruan terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis (4/10/2018) 

Wawali yang akrab disapa Teno ini menjelaskan ruangan yang disegel adalh ruang Kadis PUPR, staf ahli, ULP, dan ruang kerja dinas Wali Kota Setiyono.

"Memang benar ada empat ruangan yang disegel tadi pagi," katanya singkat.

Namun, ia tidak mengetahui apa yang menjadi dasar penyegelan empat ruangan ini oleh KPK.

"Saya tidak tahu. Saya masuk kantor , saya baru tahu kalau ada KPK yang baru saja menyegel ruang Pemkot Pasuruan," terangnya.

5. Wali Kota Setiyono sempat bernyanyi bersama sebelum ditangkap

Diketahui, sebelum ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Wali Kota Pasuruan Setiyono sempat hadir dalam sebuah acara di Kodim 0819, Rabu (3/10/2018) malam.

Pada Kamis (4/10/2018) pagi harinya, Setiyono ditangkap KPK.

Berita Rekomendasi

Rabu malam, Setiyono hadir sebagai tamu dalam acara di Kodim 0819 Pasuruan.

Tidak ada aktivitas launnya selain mendatangi undangan tersebut.

Baca: Setelah Digoyang Isu Korupsi Pengadaan Tanah, Wali Kota Pasuruan Malah Kena OTT KPK

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Setiyono sempat menyumbangkan lagu dalam acara tersebut.

Ia menyumbangkan lagu berjudul 'Kemesraan' saat itu.

Setiyono bernyanyi bersama dengan sejumlah pejabat dan tamu yang hadir dalam acara tersebut.


(Tribunnews.com/Natalia Bulan R P)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas