5 Fakta Wali Kota Pasuruan Terjerat OTT, KPK Temukan Uang Rp 120 Juta dan Dugaan Transaksi Proyek
Wali Kota Pasuruan Setiyono, diamanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/10/2018).
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Daryono
Wawali yang akrab disapa Teno ini menjelaskan ruangan yang disegel adalh ruang Kadis PUPR, staf ahli, ULP, dan ruang kerja dinas Wali Kota Setiyono.
"Memang benar ada empat ruangan yang disegel tadi pagi," katanya singkat.
Namun, ia tidak mengetahui apa yang menjadi dasar penyegelan empat ruangan ini oleh KPK.
"Saya tidak tahu. Saya masuk kantor , saya baru tahu kalau ada KPK yang baru saja menyegel ruang Pemkot Pasuruan," terangnya.
5. Wali Kota Setiyono sempat bernyanyi bersama sebelum ditangkap
Diketahui, sebelum ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan, Wali Kota Pasuruan Setiyono sempat hadir dalam sebuah acara di Kodim 0819, Rabu (3/10/2018) malam.
Pada Kamis (4/10/2018) pagi harinya, Setiyono ditangkap KPK.
Rabu malam, Setiyono hadir sebagai tamu dalam acara di Kodim 0819 Pasuruan.
Tidak ada aktivitas launnya selain mendatangi undangan tersebut.
Baca: Setelah Digoyang Isu Korupsi Pengadaan Tanah, Wali Kota Pasuruan Malah Kena OTT KPK
Berdasarkan informasi yang didapatkan, Setiyono sempat menyumbangkan lagu dalam acara tersebut.
Ia menyumbangkan lagu berjudul 'Kemesraan' saat itu.
Setiyono bernyanyi bersama dengan sejumlah pejabat dan tamu yang hadir dalam acara tersebut.
(Tribunnews.com/Natalia Bulan R P)