7 Fakta Pemeriksaan Amien Rais Soal Hoax Ratna: Didampingi 300 Advokat hingga Massa dari PA 212
Inilah fakta terkait akan diperiksanya kembali Amien Rais dalam kasus dugaan penyebaran hoax Ratna Sarumpaet, Rabu (10/10/2018) besok.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Amien dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet pada Rabu (10/10/2018) besok.
Amien pun menegaskan, dirinya akan memenuhi panggilan tersebut.
Sebelumnya, Amien tidak datang alias mangkir pada pemanggilan pertama yang dijadwalkan Jumat (5/10/2018) lalu.
"Saya akan datang di Polda," ujar Amien saat ditemui di rumah pemenangan PAN, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, Senin (8/20/2018) malam.
Baca: Mahfud MD: Hukum Pidana Itu Tak Mengenal Permintaan Maaf, Amien Rais Cs Bisa Dijerat 3 Tahun Penjara
Tribunnews.com telah merangkum sejumlah fakta terkait akan diperiksanya kembali Amien Rais dalam kasus dugaan penyebaran hoax tersebut seperti dilansir dari berbagai sumber:
1. Alasan mangkir saat pemanggilan pertama
Sebenarnya, Amien Rais telah mendapat pemanggilan pertama untuk pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (5/10/2018) lalu.
Namun, ia tak memenuhi panggilan itu dengan alasan ada kesalahan dalam penulisan namanya.
Dalam surat pemanggilan pertama, polisi salah dalam menuliskan nama Amien Rais, menjadi 'Amin Rais'.
Baca: Kubu Prabowo-Sandi Tidak Satu Suara Jelaskan Alasan Amien Rais Mangkir Panggilan Polisi
2. Didampingi 300 advokat
Dalam pemeriksaan yang dijadwalkan besok, sebanyak 300 pengacara akan mendampingi Amien Rais.
Hal ini disampaikan Ketua DPP Partai Gerindra yang juga anggota Tim Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, Habiburokhman.
Jumlah itu, kata Habiburokhman, dimungkinkan akan terus bertambah.
Baca: 300 Advokat Akan Dampingi Amien Rais Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.