Hari Ini Evakuasi Korban Gempa di Sulteng Dihentikan, Jokowi Sebut Data 200 Polisi Terseret Tsunami
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan proses evakuasi dan pencarian korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng) per Kamis (11/10/2018)
Penulis: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memutuskan untuk menghentikan proses evakuasi dan pencarian korban gempa dan tsunami di Sulawesi Tengah (Sulteng) per Kamis (11/10/2018) ini.
Dilansir Tribunnews.com dari Kompas.com, keputusan penghentian evakuasi dan pencarian korban diambil oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai pemimpin penanganan korban gempa dan tsunami Sulteng yang ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).
JK mengambil keputusan itu setelah rapat koordinasi yang melibatkan Gubernur Sulawesi Tengah, pemda setempat, BNPB, Badan SAR Nasional (Basarnas), perwakilan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, hingga masyarakat setempat.
Baca: Terjadi Gempa Situbondo, Nana Mirdad Syok, Indra Bekti dan Cici Panda Dibuat Panik
Bersamaan dengan dihentikannya proses evakuasi hari ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan terima kasih kepada para petugas, pegawai pemerintah dan aparat keamanan yang bekerja keras dalam penanganan bencana di Sulteng.
Jokowi mengucapkan terima kasih lantaran meski rekan dan keluarga jadi korban bencana, para petugas itu tetap bekerja melakukan proses evakuasi dan pencarian korban.
Jokowi mengungkap data adanya sekitrar 200 anggota polisi yang terseret tsunami.
Dari 200 anggota polisi yang terseret tsunami itu, baru 30 orang ditemukan.
Hal itu diungkap Jokowi di akun twitternya, Kamis (11/10/2018).
"Terima kasih para petugas, pegawai pemerintah, dan aparat keamanan yang bekerja keras dalam penanganan bencana di Palu.
Mereka tetap bekerja saat rekan dan keluarga jadi korban bencana. Sekitar 200 anggota polisi terseret tsunami, yang ketemu baru 30. Bisa Anda bayangkan," tulis Jokowi di akun @jokowi.
Alasan pengehentian evakuasi
Melansir Kompas.com, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho mengungkapkan alasan diberhentikannya proses evakuasi dan pencarian korban:
1. Berpotensi membawa penyakit
Korban-korban yang diperkirakan masih tertimbun reruntuhan bangunan atau lumpur sudah meninggal dunia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.