Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Terjadi Kesalahpahaman Soal Pailitnya PT Sariwangi, Unilever Beri Penjelasan

Unilever sebagai pemilik brand SariWangi, memberikan klarifikasi dan penjelasan tertulis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Sri Juliati
zoom-in Terjadi Kesalahpahaman Soal Pailitnya PT Sariwangi, Unilever Beri Penjelasan
Twitter @UnileverIDN
Terjadi Kesalahpahaman Soal Pailitnya PT Sariwangi, Unilever Beri Penjelasan 

TRIBUNNEWS.COM - Kabar pailitnya Sariwangi membuat banyak orang terkejut dan bertanya-tanya.

Tak sedikit orang yang berpikir, mereka sudah tak bisa lagi menikmati teh Sariwangi yang menjadi favorit warga Indonesia selama bertahun-tahun.

Akan tetapi, pailitnya Sariwangi bukan berarti masyarakat tidak bisa lagi menikmati teh Sariwangi.

Unilever sebagai pemilik brand SariWangi, memberikan klarifikasi dan penjelasan tertulis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Baca: Duka dan Dukungan Mengalir di Twitter Saat Sariwangi Dinyatakan Pailit, Unilever Beri Penjelasan

Seperti yang dilansir dari Kompas.com, Sariwangi merupakan perusahaan teh yang berdiri sejak 1962, lengkapnya adalah PT Sariwangi Agricultural Estate Agency.

Awalnya, perusahaan ini bergerak di bidang perdagangan komoditas teh yang selanjutnya bertransformasi menjadi produsen, yang meliputi proses blending serta pengemasan.

Pada masa jayanya, Sariwangi adalah perusahaan yang cukup kompetitif.

BERITA TERKAIT

Produk-produk yang dihasilkan juga inovatif.

Baca: Produsen Teh Sariwangi Bangkrut, Unilever Tetap Produksi Sendiri Teh Sariwangi

Bahkan, satu produk yang dihasilkan menjadi "pelopor revolusi" kebiasaan minum teh masyarakat Indonesia: teh celup Sariwangi.

Mengutip sejumlah referensi, Sariwangi mulai memperkenalkan produk teh dalam kantong pada tahun 1970-an.

Menggunakan nama perusahaan sendiri, saat diluncurkan, produk teh ini kemudian diberi merek Teh Celup Sariwangi.

Teh Celup Sariwangi sukses di pasaran ketika merek-merek lain masih berkutat pada produk teh yang dikemas secara konvensional, Sariwangi sudah melangkah di depan.

Kesuksesan inilah yang menggoda Unilever untuk mengakuisisi produk dan merek Teh Celup Sariwangi pada 1989.

Setelah produk Teh Celup Sariwangi diakuisisi, PT Sariwangi tetap melanjutkan bisnisnya sebagai perusahaan yang bergerak di bidang trading, produksi, dan pengemasan teh.

Sariwangi masih menjual produk teh dengan merek SariWangi Teh Asli, SariWangi Teh Wangi Melati, SariWangi Teh Hijau Asli, SariWangi Gold Selection, SariMurni Teh Kantong Bundar.

Namun, sejak 2015, PT Sariwangi Agricultural Estate Agency bersama perusahaan afiliasinya PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung didera kesulitan hingga terjerat utang hingga Rp 1,5 triliun kepada sejumlah kreditur.

Salah satu penyebab dua perusahaan ini mengalami kesulitan keuangan adalah gagalnya investasi untuk meningkatkan produksi perkebunan.

Perusahaan ini mengembangkan sistem drainase atau teknologi penyiraman air dan telah mengeluarkan uang secara besar-besaran.

Namun, hasil yang didapat tidak seperti yang diharapkan.

Pada tahun itu juga, Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub memohon perdamaian.

Dua perusahaan itu mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada para kreditur.

Namun, hingga 2018, Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub tetap tak bisa menjalankan janjinya.

Pada Rabu (17/10/2018), Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan homologasi dari satu kreditur, yakni PT Bank ICBC Indonesia terhadap Sariwangi Agricultural Estate Agency dan Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung.

Seiring dengan keputusan tersebut, dua perusahaan perkebunan teh ini resmi menyandang status pailit.

Berkaitan dengan berita yang beredar mengenai PT Sariwangi Agricultural Estate Agency, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, PT Unilever Indonesia sebagai pemilik brand SariWangi memberikan penjelasan.

Dalam keterangan tertulisnya, PT Unilever mengungkapkan:

"PT. Sariwangi Agricultural Estate Agency (SAEA) dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (MPISW) keduanya bukan merupakan bagian ataupun anak dari PT. Unilever Indonesia Tbk.

PT. Sariwangi Agricultural Estate Agency pernah menjadi rekanan usaha Unilever untuk memproduksi merek teh SariWangi, namun saat ini Unilever sudah tidak memiliki kerjasama apapun dengan PT. Sariwangi Agricultural Estate Agency.

PT Unilever Indonesia tetap memproduksi teh SariWangi sehingga teh Sariwangi akan terus bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia."

Penjelasan tersebut juga ditulis dalam Twitter Unilever Indonesia, @UnileverIDN.

Dengan pernyataan tersebut, Unilever menekankan, Unilever tetap memproduksi SariWangi, sehingga masyarakat Indonesia tetap bisa menikmati teh SariWangi.

(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas