Sebelum Ikuti Tes SKD CPNS 2018, Perhatikan 4 Hal Ini Mulai dari Jadwal Hingga Barang Bawaan
Mulai Kamis (26/10/2018) besok, tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 mulai digelar.
Penulis: Daryono
Editor: Suut Amdani
Secara umum, setiap instansi CPNS mensyaratkan dirimu membawa kartu ujian dan KTP atau surat keterangan rekam e-KTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
Tanpa kartu ujian, dipastikan kamu tidak akan diperbolehkan mengikuti ujian.
3. Berpakaian sesuai aturan
Dalam seleksi CPNS 2018, ada aturan berpakaian yang disyaratkan.
Yakni mengenakan kemeja putih, celana panjang hitam dan bersepatu.
Pakaian juga disarankan tidak terlalu ketat.
4. Jangan membawa banyak barang
Panitia menyarankan agar peserta tes SKD tidak membawa barang berlebihan ke lokasi tes SKD.
Hal ini untuk memudahkan panitia mengurus barang yang dititipkan.
Baca: Jadwal dan Lokasi Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Kemenkumham CPNS 2018, Link Download PDF
Pasalnya, panitia menyediakan tempat penitipan barang.
Selain itu membawa barang secukupnya juga menghindarkan dari risiko kehilangan barang berharga.
(Tribunnews.com/Daryono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.