5 Fakta Kasus Dugaan Pelecehan yang Dialami Kopilot, Oknum Sebut untuk Keperluan Medis
Fakta-fakta kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter jaga RSUD dr Soetomo terhadap kopilot.
Penulis: Pravitri Retno W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
Simak fakta-fakta soal dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang dokter jaga di RSUD dr Soetomo pada kopilot wanita.
TRIBUNNEWS.COM - Seorang dokter jaga RSUD dr Soetomo dilaporkan pasiennya atas kasus dugaan pelecehan seksual.
Pasien berinisial PJR yang berprofesi sebagai kopilot melaporkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya.
Menurut pengakuannya, dugaan pelecehan seksual ini terjadi saat PJR tengah menjalani perawatan di IGD.
Dirangkum Tribunnews dari Surya, berikut fakta-fakta kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa kopilot PJR.
Baca: Jelang Halloween, Kasus Pelecehan Seksual dan Kekerasan Terjadi di Shibuya Jepang
1. Kasus viral di Facebook
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa kopilot PJR ini telah viral di media sosial.
Laporan PJR melalui pengacaranya, Tengku Mochtar Djohansyah, terlihat di unggahan viral Facebook.
Dalam unggahan tersebut, diketahui pengacara dan kedua orang tua PJR mengajukan laporannya ke Polrestabes Surabaya pada Sabtu (27/10/2018).
2. PJR dirawat di RSUD dr Soetomo karena mengalami kecelakaan
PJR harus menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo karena ia mengalami kecelakaan mobil pada Rabu (24/10/2018) dini hari.
Saat itu mobil yang ditumpangi PJR bersama temannya menabrak bundaran air mancur di Jl Gubernur Suryo, Surabaya.
Ia pun dibawa ke RSUD dr Soetomo untuk mendapatkan perawatan.
3. PJR diminta telanjang untuk keperluan medis
Berdasarkan pengakuan korban, ia ditelanjangi oleh oknum dokter dengan alasan untuk keperluan medis.
Baca: Dewi Perssik Beberkan Fitnah dan Pelecehan yang Dialaminya
Saat itu, PJR yang berada dalam kondisi lemah karena mengalami patah tulang, sempat menolak tiga kali.
Ia bahkan sempat mencegah.
Namun, dokter jaga tersebut tetap memotretnya dalam kondisi bugil.
4. Tindakan dokter jaga disebut tindakan prosedural
Dr Joni Wahyuhadi selaku Wakil Direktur Pelayanan RSUD dr Soetomo mengungkapkan, dugaan pelecehan seksual ini bisa dibilang perbedaan persepsi.
Ia menyebutkan tindakan dokter jaga tersebut merupakan tindakan prosedural yang harus dilakukan untuk mengetahui diagnosanya.
"Kami sudah mencari tahu itu memang sudah prosedurnya, tapi kalau ada pelanggaran, ya perlu penelusuran lebih lanjut," katanya pada Surya, Minggu (28/10/2018).
5. Pihak RSUD dr Soetomo siap berikan klarifikasi
Terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum petugas medisnya, RSUD dr Soetomo menyatakan siap memberikan klarifikasi jika diminta pihak Polrestabes Surabaya.
"Kami belum menerima laporan adanya penyelidikan kasus ini di rumah sakit kami. Jika memang ada, kami siap memberikan klarifikasi," ujar dr Joni Wahyuhadi.
Baca: Mengaku Ditelanjangi hingga Dipotret, Copilot Lapor Jadi Korban Pelecehan Seksual di RSUD dr Soetomo
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)