Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Tuti Tursilawati, Ini Daftar TKI yang Dieksekusi Mati oleh Pemerintah Arab Saudi

Eksekusi mati terhadap TKI asal Majalengka, Tuti Tursilawati menambah panjang daftar TKI yang dieksekusi Pemerintah Arab Saudi.

Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Sebelum Tuti Tursilawati, Ini Daftar TKI yang Dieksekusi Mati oleh Pemerintah Arab Saudi
Twitter @wahyususilo
Tuti Tursilawati, TKW asal Majalengka yang dieksekusi mati pemerintah Arab Saudi 

TRIBUNNEWS.COM  - Eksekusi mati terhadap TKI asal Majalengka, Tuti Tursilawati menambah panjang daftar TKI yang dieksekusi Pemerintah Arab Saudi.

Sebagaimana diketahui, Tuti dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi pada Senin (29/10/2018).

Yang sangat disayangkan, eksekusi terhadap Tuti dilakukan tanpa notifikasi atau pemberitahuan terhadap Pemerintah Indonesia.

Tuti yang bekerja di Arab Saudi pada 5 September 2009 di kota Thaif, Mekkah Barat, divonis mati pada Juni 2011 setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Arab Saudi karena melakukan tindakan yang membuat majikannya meninggal pada 11 Mei 2010.

Menurut Migrant Care, Tuty saat itu melakukan perlawanan dari aksi percobaan perkosaan yang dilakukan majikannya, hingga majikannya meninggal.

Baca: Ibunda TKI Tuti Tursilawati Sebut Pertemuan Terakhir dengan sang Putri sangat Berkesan

Eksekusi mati terhadap Tuti bukan kali pertama.

Sebelum mengeksekusi mati Tuti Tursilawati, Pemerintah Arab Saudi setidaknya telah melakukan ekseskusi mati terhadap 5 TKI sejak 2008.

Berita Rekomendasi

Berikut ini catatan Tribunnews.com:

1. Muhammad Zaini Misrin

Pada 19 Maret 2018, Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati TKI asal Bangkalan, Madura, Muhammad Zaini Misrin.

Migran Care menyatakan Zaini telah ditahan pihak Arab Saudi sejak 14 Juli 2004 karena dituduh membunuh sang majikan.

Zaini sudah bekerja di Arab Saudi selama lebih dari 30 Tahun.

Ia divonis hukuman mati pada 17 November 2008 dan dieksekusi mati 10 tahun kemudian. 

2. Siti Zaenab

Pada 14 April 2015, TKI Siti Zainab dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi.

TKI berusia 47 tahun itu dipidana atas pembunuhan terhadap istri majikannya Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba pada tahun 1999.

Pada 8 Januari 2001 ia divonis hukuman mati.

Dalam vonis pengadilan saat itu, pengampunan bisa diberikan menunggu ahli waris korban yakni putra bungsu korban Walid bin Abdullah bin Muhsin Al Ahmadi mencapai usia akil baliq.

Tuti Tursilawati (kiri), TKI yang dieksekusi mati di Arab Saudi pada Senin (29/10) dan Menlu Retno Marsudi, salah satu pihak berwenang dari pemerintah Indonesia dalam kasus ini.
Tuti Tursilawati (kiri), TKI yang dieksekusi mati di Arab Saudi pada Senin (29/10) dan Menlu Retno Marsudi, salah satu pihak berwenang dari pemerintah Indonesia dalam kasus ini. (Kolase/ Twitter @wahyususilo & Instagram @retno_marsudi)

Namun, upaya selama hampir 16 tahun untuk mendapatkan pengampunan itu akhirnya kandas. 

Saat dinyatakan aqil baliq, Walid al Ahmadi menolak memberikan maaf pada Siti Zainab.

Siti Zainab pun diekseksui mati pada 14 April 2015.

3. Karni binti Merdi Tasim

Hanya berselang dua hari dengan eksekusi mati Siti Zainab, TKI asal Brebes, Jawa Tengah, Karni binti Merdi Tasim juga dieksekusi Pemerintah Saudi.

Tepatnya pada 16 April 2015.

Baca: Guru Besar UI: Tepat Sikap Protes Pemerintah Ke Arab Saudi Terkait Eksekusi Mati Tuti Tursilawati

Karni divonis hukuman mati karena membunuh anak majikannya saat tidur.

Pada Rabu 26 September 2012, Karni membunuh anak majikannya yang masih berumur 4 tahun.

Saat kejadian ditemukan pula pisau disamping jasad anak majikannya.

4. Ruyati

Pada 18 Juni 2011, otoritas Arab Saudi melakukan eksekusi mati pada Ruyadi binti Taubi.

TKI asal Bekasi, Jawa Barat itu divonis mati karena membunuh majikanya, Khariyah Hamid pada 12 Januari 2010.

5. Yanti Irianti

Pada 11 Januari 2008, Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati Yanti Irianti binti Jono Sukardi.

TKI asal Cianjur, Jawa Barat itu divonis mati karena membunuh majikannya yang menggunakan kursi roda.


(Tribunnews.com/Daryono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas