Sebelum Tuti Tursilawati, Ini Daftar TKI yang Dieksekusi Mati oleh Pemerintah Arab Saudi
Eksekusi mati terhadap TKI asal Majalengka, Tuti Tursilawati menambah panjang daftar TKI yang dieksekusi Pemerintah Arab Saudi.
Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Eksekusi mati terhadap TKI asal Majalengka, Tuti Tursilawati menambah panjang daftar TKI yang dieksekusi Pemerintah Arab Saudi.
Sebagaimana diketahui, Tuti dieksekusi mati oleh Pemerintah Arab Saudi pada Senin (29/10/2018).
Yang sangat disayangkan, eksekusi terhadap Tuti dilakukan tanpa notifikasi atau pemberitahuan terhadap Pemerintah Indonesia.
Tuti yang bekerja di Arab Saudi pada 5 September 2009 di kota Thaif, Mekkah Barat, divonis mati pada Juni 2011 setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Arab Saudi karena melakukan tindakan yang membuat majikannya meninggal pada 11 Mei 2010.
Menurut Migrant Care, Tuty saat itu melakukan perlawanan dari aksi percobaan perkosaan yang dilakukan majikannya, hingga majikannya meninggal.
Baca: Ibunda TKI Tuti Tursilawati Sebut Pertemuan Terakhir dengan sang Putri sangat Berkesan
Eksekusi mati terhadap Tuti bukan kali pertama.
Sebelum mengeksekusi mati Tuti Tursilawati, Pemerintah Arab Saudi setidaknya telah melakukan ekseskusi mati terhadap 5 TKI sejak 2008.
Berikut ini catatan Tribunnews.com:
1. Muhammad Zaini Misrin
Pada 19 Maret 2018, Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi mati TKI asal Bangkalan, Madura, Muhammad Zaini Misrin.
Migran Care menyatakan Zaini telah ditahan pihak Arab Saudi sejak 14 Juli 2004 karena dituduh membunuh sang majikan.
Zaini sudah bekerja di Arab Saudi selama lebih dari 30 Tahun.
Ia divonis hukuman mati pada 17 November 2008 dan dieksekusi mati 10 tahun kemudian.
2. Siti Zaenab