Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bupati Boyolali Angkat Bicara, Fadli Zon: Tidak Ada Bantahan Menghina Prabowo?

Bupati Boyolali akhirnya memberi tanggapan mengenai polemik pidato yang saat ini tengah ramai diperbincangkan. Dan begini reaksi Fadli Zon.

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Sri Juliati
zoom-in Bupati Boyolali Angkat Bicara, Fadli Zon: Tidak Ada Bantahan Menghina Prabowo?
Chaerul Umam
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah polemik pidato Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto soal 'Tampang Boyolali' berbuntut panjang.

Setelah Prabowo dilaporkan seorang yang mengaku warga Boyolali bernama Dakun, kini Kubu Prabowo-Sandi berencana melaporkan Bupati Boyolali, Seno Samodro ke Polisi dan Bawaslu.

Pelaporan tersebut dilakukan karena pernyataan Bupati Boyolali tersebut sangat kasar dan merupakan bagian dari ujaran kebencian.

Umpatan tersebut menurutnya sangat merugikan pasangan Prabowo-Sandi.

Baca: Kubu Prabowo Pantau Pelaporan Kasus Umpatan Bupati Boyolali

"Terutama Bupati Boyolali yang katakan Prabowo A**, itu lebih tendensius dan ujaran kebencian dan kita akan laporkan itu pada kepolisian," katanya.

Yandri mengatakan, video umpatan Bupati Boyolali yang disampaikan saat aksi bela 'Tampang Boyolali ' Minggu kemarin tersebut beredar di media sosial.

Video umpatan tersebut kemudian viral.

Berita Rekomendasi

Bupati Boyolali, Seno Samodro pun akhirnya memberikan tanggapan di forum Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang pada Selasa (6/11/2018).

Baca: Politikus PDIP Bela Bupati Boyolali yang Dinilai Keluarkan Kata-kata Tak Pantas untuk Prabowo

Seno menceritakan kronologi aksi terkait 'Tampang Boyolali' yang terjadi pada Minggu (4/11/2018) melalui panggilan suara.

Sebelumnya, Seno memohon maaf tidak dapat hadir ke acara fourm ILC lantaran terjebak macet.

"Harapan saya kalau mendengar pidato saya jangan lepas dari konteksnya," Seno mulai membuka penjelasan.

"Minggu pagi saya dibangunkan wakil bupati, kemudian dijelaskan ada aksi massa pagi itu, kemudian saya didaulat untuk pidato," lanjut Seno.

Baca: Fadli Zon: Umpatan Bupati Boyolali Seno Samodro kepada Prabowo Bentuk Pelanggaran Hukum

Seno kembali menjelaskan jika dirinya tidak mengenal orang-orang yang berkumpul di lokasi.

"Waktu itu saya melihat di lokasi itu bercampur aduk, karena tidak ada seragam, wajah-wajahnya juga tidak begitu kenal."

"Karena rata-rata bukan ASN, jadi sekali lagi kalau ada yang bilang mobilisasi, saya saja nggak kenal," lanjut Seno.

"Kemudian masalah pidato karena sudah ditangani dengan pihak yang berwajib, ya saya tidak perlu mengomentari nanti pada waktunya saya akan menaati dan menceritakan apa yang terjadi," pungkas Seno.

Karni Ilyas sebagai pembawa acara tersebut pun menanyakan perihal mobilisasi hingga ujaran yang disebut penghinaan pada video pidato yang beredar pada Seno.

"Massa itu ada yang menuduh jika pak Bupati yang menggerakkan, dan memobilisasi ASN yang ada di Boyolali, apa tanggapan Bapak?" tanya Karni Ilyas.

"Yaa enggak Pak, saya baru bangun dibangunkan wakil saya, saya nggak ada waktu. Jadi nggak mungkin saya menggerakkan ASN," jawab Seno.

"Apa benar dalam pidato Pak Bupati menghina Prabowo sampai mengatakan a** segala?" tanya Karni Ilyas.

"Saya hormat Pak Karni, boleh bertanya karena itu hak Pak Karni, maka izinkan saya untuk menggunakan hak saya untuk tidak menjawabnya, karena ini sudah ditangani aparat penegak hukum."

"Biarkan kami buka-bukaan apa adanya di depan penegak hukum, bukan di depan forum Pak Karni yang paling diidolakan ini. Mohon maaf Pak Karni saya menolak menjawabnya," pungkas Seno.

Fadli Zon pun langsung memberikan tanggapan mengenai jawaban Seno Samodro.

Fadli bilang, jika tidak ada pembantahan dari sang bupati.

"Sayang sekali Pak Bupati tidak bisa hadir di sini, tapi kalau yang disampaikan seperti itu, berarti tidak ada bantahan."

"Walaupun tidak mengonfirmasi Pak Bupati, tapi jelas bukti-buktinya jelas dalam video maupun berita mengatakan, Pak Prabowo itu dalam kata-kata kasar, saya kira ini jelas bagi kami ini yang namanya penghinaan, penghinaan dengan nama."

"Jelas ini suatu pelanggaran terhadap undang-undang, saya harap pada aparat untuk berlaku adil. Janganlah pro pemerintah itu tidak diproses, sedangkan yang oposisi begitu cepat diproses begitu," jelas Fadli Zon.

Fadli Zon juga menyebut jika kata-kata yang disampaikan pada pidato tersebut merupakan kata penghinaan dan disebut tidak pantas.

"Kemudian soal pengarahan ASN, kita buktikan saja. Masak ini terjadi begitu tiba-tiba, jelas ada pengarahan, ini harus diproses sebagai sebuah pelanggaran aturan kampanye tentang tidak melibatkan ASN," jelas Fadli Zon.

Fadli Zon juga menyinggung mengenai ajakan untuk tidak memilih satu di antara calon presiden. 

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas