Kemenkumham Tunda Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB, Cek Infonya di Sini
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menunda pengumuman hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2018.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menunda pengumuman hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2018.
Pengumuman ini disampaikan Kemenkumham lewat akun Twitter mereka, @cpnskumham, Rabu (7/11/2018).
Semula hasil SKD sekaligus siapa saja yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) akan diumumkan pada Kamis (8/11/2018) hari ini.
Namun, pengumuman ini urung dilakukan dan diundur hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca: Link Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS Jawa Tengah, Download di Sini
Oleh karena itu, Kemenkumham meminta agar peserta CPNS 2018 untuk sering mengecek di laman website Kemenkumhan, cpns.kemenkumham.go.id.
Sebab, di laman tersebut, akan diinformasikan soal hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekaligus peserta SKB.
Selain itu, dilansir dari laman cpns.kemenkumham.go.id, ada pengumuman penting yang harus diketahui para pelamar CPNS yang akan melakukan pengaduan.
"Seluruh layanan pengaduan terkait dengan pelaksanaan SKD dan tahapan sub test SKB seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2018, hanya dilayani jika masih dalam rentang tanggal pelaksanaan SKD dan tahapan sub test SKB tersebut."
Di luar rentang tanggal tersebut, tulis Kemenkuman, tidak dapat dilayani.
Contohnya, pengaduan pelaksanaan SKD tidak dilayani jika pengaduan dilakukan setelah tahapan SKD di wilayah tersebut dilakukan alias telah selesai.
Contoh lainnya, pengaduan pelaksanaan Kesamaptaan tidak dilayani jika pengaduan dilakukan setelah tahapan Kesamaptaan di wilayah tersebut juga telah selesai dilakukan.
Kemenkumham merupakan instansi pusat yang paling banyak diminati pelamar CPNS 2018.
Jumlah pendaftar CPNS 2018 di Kemenkumham mencapai 487.071.
Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Kemenkumham
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.