Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkumham Tunda Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB, Cek Infonya di Sini

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menunda pengumuman hasil ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk CPNS 2018.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Kemenkumham Tunda Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB, Cek Infonya di Sini
TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Ribuan peserta mengikuti tes pertama CPNS Kemenkumham di Gor Patriot Kodam IV Diponegoro Semarang, Jawa Tengah, Jumat (26/10). 

SKB adalah Seleksi Kompetensi Bidang yang diperuntukkan bagi pelamar CPNS 2018 yang dinyatakan lolos SKD.

Pada penentuan kelulusan CPNS 2018, SKB memiliki bobot 60 persen.

Sementara 40 persen lainnya didapat dari SKD.

Jika gagal dalam tahap SKB maka perjuangan hingga SKD juga dinyatakan gagal.

Artinya, pelamar harus mencoba dari awal pada pendaftaran CPNS selanjutnya.

SKB terbagi menjadi tiga tes yakni Tes Substansi Jabatan, Tes Penulisan Esai, dan Tes Wawancara.

Menurut jadwal, SKB akan dilaksanakan pada 22 November 2018 hingga 28 November 2018.

Berita Rekomendasi

Masing-masing instansi memiliki kebijakan tersendiri tentang pelaksanaan SKB, demikian dilansir dari Tribun Jateng.

Melalui media sosial, Kementererian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) membagikan informasi tentang SKB.

Pasalnya hal-hal tentang SKB CPNS 2018 sudah tercantum dalam pengumuman awal CPNS 2018.

Lebih lengkapnya, berikut tentang SKB 2018 Kemenkumham:

A. Magister, Dokter, Sarjana/S-1/D-IV dan Diploma III/D-III (jenis formasi umum, Cumlaude dan Putra/putri Papua dan Papua Barat)

SKB terdiri dari:

- Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75 persen.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas