Update Terbaru Kasus Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Hasil Rapat Rektorat hingga Aksi Mahasiswa
Kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) ramai diperbincangkan.
Penulis: Daryono
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap mahasiswi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) masih ramai diperbincangkan.
Banyak warganet menuntut agar kasus ini dituntaskan dan pelaku diberi hukuman berat.
Hal itu ditandai dengan munculnya petisi online agar kasus tersebut dituntas.
Hingga Kamis (8/11/2018) malam pukul 21.08 WIB, petisi berjudul 'Usut tuntas kasus pemerkosaan KKN UGM' ini sudah ditandatangani 155 ribu lebih warganet.
Baca: Fakta-fakta Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM, Kronologi hingga Petisi Online
Kasus dugaan pemerkosaan ini mencuat setelah diterbitkannya laporan investigasi pers kampus, Badan Penerbitan Pers Mahasiswa (BPPM) Balairung berjudul ' Nalar Pincang UGM atas Kasus Perkosaan'
Dari laporan tersebut, tertulis bahwa seorang mahasiswi UGM, Agni (bukan nama sebenarnya), yang melakukan KKN di Pulau Seram, Maluku, mengalami pelecehan seksual dari rekan sesama kampus berinisial HS.
Peristiwa ini terjadi pada Juni 2017.
Laporan itu menyebutkan, HS melakukan kekerasan seksual terhadap Agni pada 30 Juni 2017 di sebuah pondokan.
Bagaimana perkembangan terbaru kasus ini dan seperti apa penuntasannya?
Berikut ini Tribunnews.com merangkumnya, Kamis (8/11/2018):
1. Hasil Rapat UGM Terbaru
Pihak Rektorat UGM menggelar rapat terbaru pada Rabu (7/11/2018).
Hal itu diungkap oleh Rektor UGM, Panut Mulyono.
Panut mengungkapkan bahwa ia sempat menggelar rapat pada Rabu kemarin.
Rapat ini dihadiri oleh pihak-pihak terkait kasus tersebut.
Baca: Terkait Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswinya, Dekan Fisipol UGM Beri Tanggapan pada Balairung Press
Menurut Panut, hasil dari rapat tersebut adalah universitas siap menyediakan perantara bagi pelaku dan penyintas untuk saling mempertimbangkan penyelesaian kasus ini.
"Jika memang harus ke ranah hukum ya silakan dilakukan," kata Panut, Kamis (8/11/2018) seperti dikutip dari TribunJogja.
2. Wisuda Pelaku Ditunda
Panut juga menyatakan bahwa wisuda pelaku akan ditunda sampai kasus benar-benar rampung.
Sanksi tersebut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
Sebelumnya, pelaku dari kasus tersebut dikabarkan akan diwisuda pada bulan November ini.
Narahubung Aksi #KitaAgni, Cornelia Natasha menyatakan hal tersebut.
Secara tegas, Panut membantah informasi tersebut.
"Wisuda pelaku kita tunda hingga satu semester," kata Panut.
3. Mahasiswa Gelar Aksi
Ratusan mahasiswa lintas fakultas UGM berkumpul di Taman San Siro, FISIPOL UGM pada Kamis (08/11/2018) siang.
Mereka berkumpul dalam aksi dukungan terhadap penuntasan kasus pelecehan seksual pada rekan mereka.
Pantauan Tribunjogja.com di lokasi, aksi tersebut dilakukan dengan penandatanganan spanduk besar putih oleh para mahasiswa.
Spanduk tersebut juga berisi tuntutan dari mahasiswa.
Narahubung Aksi, Cornelia Natasha menyebut gerakan ini terdorong oleh publikasi Balairung Press pada 5 November lalu.
"Kita usung dengan tema #KitaAgni dan #UGMDaruratKekerasan Seksual," kata Natasha pada Tribunjogja.com di lokasi aksi.
Natasha menyebut gerakan ini hanya sebagai permulaan.
Sebab sudah ada sejumlah kasus pelecehan seksual namun pengusutannya dianggap belum tuntas.
Ia menyatakan, sebagai rekan Agni (bukan nama sebenarnya) yang menjadi penyintas kasus pelecehan, siap memperjuangkan keadilan baginya.
"Kami siap berdiri bersama Agni untuk mengusut tuntas kasus ini," tegas Natasha.
Selain penandatangan spanduk, gerakan juga diisi aksi memukul kentongan secara bersama-sama.
Menurut Natasha, kentongan menjadi simbol adanya kasus darurat yang harus ditangani.
Aksi ini diikuti antusias oleh banyak pihak.
Baca: Kasus Pemerkosaan Mahasiswi UGM saat KKN, Muncul Petisi Online Tuntut Keadilan
Satu di antaranya adalah Leni Lutfia, mahasiswi Pascasarjana UGM.
Menurutnya, kasus seperti ini harus diselesaikan dengan tuntas dan cara yang sesuai.
Ia pun berharap UGM mampu bertindak bijak.
"Ini juga demi menjaga nama baik UGM," kata mahasiswi S2 angkatan 2017 ini.
(Tribunnews.com/Daryono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.