5 Fakta Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi: Saksi Lihat Gerbang Rumah Terbuka Jam 3
Satu keluarga yang terdiri dari empat orang ditemukan tewas di rumah. Saksi mata melihat pintu gerbang korban terbuka pukul 03.00 pagi.
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
Satu keluarga di Bekasi yang terdiri dari empat orang ditemukan tewas di rumah. Saksi mata melihat pintu gerbang korban terbuka pukul 03.00 pagi.
TRIBUNNEWS.COM - Satu keluarga ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di rumah kontrakan, Jalan Bojong Nangka II, RT 2 RW 7, Jatirahayu, Pondok Melati, Bekasi, Selasa (13/11/2018).
Mereka terdiri dari pasangan suami-istri dan dua anak.
Adalah Diperum Nainggolan (ayah, 38), Maya Boru Ambarita (ibu, 37), Sarah Boru Nainggolan (anak, 9), dan Arya Nainggolan (anak, 7) menjadi korban pembunuhan.
Berikut Tribunnews.com rangkumkan fakta-fakta dalam kasus pembunuhan tersebut:
1. Masing-masing korban dibunuh dengan cara berbeda
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Indarto mengatakan, Diperum dan Maya mengalami luka akibat pukulan benda tumpul.
Sementara Sarah dan Arya tidak mengalami luka tetapi kehabisan oksigen.
Perbedaan kondisi korban menimbulkan kecurigaan bagi Indiarto yang sedang melakukan olah TKP.
"Tadi anggota kami masuk dan betul menemukan beberapa kecurigaan antara lain ada dua jenazah yang berlumuran darah."
"Lalu kami datang, olah TKP dan ditemukan lagi dua mayat lagi yaitu anak dari korban," kata Indarto di lokasi kejadian, dikutip dari Kompas.com.
2. Korban ditemukan di ruangan berbeda
Para korban pembunuhan tersebut ditemukan di dua ruangan yang berbeda.
Diperum dan Maya ditemukan tewas di ruang televisi rumah kontrakan tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.