Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Kasus Baiq Nuril: Surat sang Anak pada Jokowi hingga Akan Ajukan PK

Berikut sederat fakta kasus yang menjerat Baiq Nuril, korban pelecehan yang terancam pidana. Sang anak kirim surat pada Jokowi.

Penulis: Vebri
Editor: Sri Juliati
zoom-in 5 Fakta Kasus Baiq Nuril: Surat sang Anak pada Jokowi hingga Akan Ajukan PK
Twitter: Muhadkly Acho/MuhadklyAcho
Foto surat Baiq Nuril dan anaknya, R, yang ditujukan kepada Presiden Jokowi. 

Berikut sederat fakta kasus yang menjerat Baiq Nuril, korban pelecehan yang terancam pidana. Sang anak kirim surat pada Jokowi.

TRIBUNNEWS.COM - Tim pengacara Baiq Nuril akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus yang menjerat wanita asal Mataram, Lombok tersebut.

Nuril diketahui tersangkut kasus UU ITE.

Mantan staf honorer di SMAN 7 Mataram itu dilaporkan kepala sekolah karena dituduh menyebarkan rekaman telepon atasannya yang mengandung unsur asusila pada 2017 lalu.

Baca: Siap Bantu Kasus Baiq Nuril, Hotman Paris Berikan 2 Solusi dan Ajak Nuril Bertemu

Suami Baiq Nuril, Lalu Isnaini terpaksa kehilangan pekerjaaan akibat kasus yang menjerat istrinya.

Inilah sederet fakta yang terjadi selama kasus Baiq Nuril bergulir :

1. Pada 2017 pernah dinyatakan bebas oleh PN Mataram

BERITA TERKAIT

Pada Rabu (26/7/2017), Baiq Nuril divonis bebas oleh majelis hakin di Pengadilan Negeri Mataram.

Pada tahun yang sama tagar #SaveIbuNuril menjadi viral, dan diharapkan dia bisa kembali bekerja di SMAN 7 Mataram.

Baca: Turut Prihatin, Hotman Paris Minta Dicarikan Nomor Telepon Baiq Nuril dan Kuasa Hukumnya

2. Penuntut umum ajukan kasasi atas bebasnya Nuril

Melansir dari Kompas, Kamis (14/11/2018), Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi atas kasus Baiq Nuril.

Makamah Agung pun mengabulkan kasasi tersebut dan secara otomatis keputusan bebas yang diberikan Pengadilan Negeri Mataram, batal.

Dalam putusan tersebut, Baiq Nuril harus membayar denda Rp 500 juta dan terancam pidana penjara selama enam bulan.

Baiq Nuril juga telah melanggar tindak pidana ITE.

Baca: Hotman Paris Siap Bantu Baiq Nuril, Korban Kasus Pelecehan yang Malah Dihukum 6 Bulan Penjara

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas