Mahkamah Agung Putuskan Baiq Nuril Terbukti Bersalah, Begini Komentar Hotman Paris
Mahkamah Agung sebut putusan kasasi sudah sesuai dan Baiq Nuril terbukti bersalah. Pengacara Hotman Paris justru berkomentar seperti ini.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
Ia menyebut jika seluruh masyarakat Indonesia dapat memohon kepada Ketua MA supaya berkas Peninjauan Kembali (PK) segera dikirim untuk diputus dalam tingkat PK.
Hotman Paris pun mengajak Baiq Nuril untuk bertemu dengan dirinya di Kopi Joni pada Jumat (23/11/2018) mendatang.
Sebelumnya, Baiq Nuril juga memohon perlindungan kepada Presiden Jokowi.
Ia menyatakan hal tersebut melalui surat yang ditulisnya, Kamis (14/11/2018).
Selain Baiq Nuril, anaknya, Rafi juga menuliskan surat kepada Presiden Jokowi.
Baca: Inilah Isi Surat Baiq Nuril, Korban Pelecehan yang Dihukum 6 Bulan Penjara pada Presiden
(Tribunnews.com/ Miftah Salis)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.