Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Eksekusi Korban Pelecehan Baiq Nuril, Muncul Petisi Agar Presiden Jokowi Berikan Amnesti

Menjelang eksekusi korban pelecehan Baiq Nuril pada Rabu (21/11/2018), muncul petisi berisi tuntutan Presiden berikan amnesti untuk Baiq Nuril.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Jelang Eksekusi Korban Pelecehan Baiq Nuril, Muncul Petisi Agar Presiden Jokowi Berikan Amnesti
Kompas.com/Fitri
Muncul Petisi Berisi Tuntutan Presiden Berikan Amnesti, Jelang Eksekusi Korban Pelecehan Baiq Nuril 

TRIBUNNEWS.COM - Korban pelecehan Baiq Nuril akan menghadapi panggilan Kejaksaan Negeri Mataram pada Rabu (21/11/2018).

Menjelang eksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung nomor 574K/PID.SUS/2018 tanggal 26 September 2018 ini, muncul dukungan dari berbagai pihak.

Sebelumnya linimasa Twitter diramaikan dengan tagar #SaveIbuNuril dan #TolakEksekusiBuNuril, lalu kini muncul dukungan amnesti untuk Baiq Nuril.

Amnesti untuk Baiq Nuril ini digagas oleh Erasmas Napitupulu.

Baca: Update Kasus Baiq Nuril: Presiden Joko Widodo Diminta Berikan Amnesti dan Tanda Tangani Petisi

Amnesti ini dituntut kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk petisi.

Dalam petisi yang beredar Presiden Jokowi dituntut untuk memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.

Sesuai dengan UU Darurat No. 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi bahwa Presiden, atas kepentingan Negara, dapat memberikan amnesti dan abolisi kepada orang-orang yang telah melakukan suatu tindak pidana.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut sekaligus sebagai tagihan kepada Presiden mengenai komitmen Presiden Jokowi yang memberikan jaminan perlindungan hukum dan mengawasi penegakan hukum khususnya perempuan.

Presiden Joko Widodo diminta untuk menyelamatkan Baiq Nuril dari jerat pidana dengan memberikan amnesti kepada Baiq Nuril.

Melalui amnesti tersebut, Baiq Nuril tidak akan menjalankan vonis yang dijatuhkan Mahkamah Agung kepadanya.

Hingga saat ini, petisi berisi tuntutan amnesti tersebut telah ditanda tangani sekitat 82 ribu orang.

Kasus ini juga mendapat perhatian dari berbagai artis.

Seperti Ernest Prasa yang diketahui dalam unggahan Twitternya @ernestprakasa, Rabu (14/11/2018).

Ernest sempat menyebut akun Presiden Jokowi dalam unggahan tersebut.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas