Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Kasus Mayat dalam Drum, Dufi Sempat Janjian Bertemu Pelaku hingga Teka-teki Tulisan 'Kontak'

mpat hari berlalu sejak ditemukannya mayat dalam drum plastik berwarna biru oleh seorang pemulung di Kawasan Industri Kembang Kuning, Klapanunggal

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
zoom-in 5 Fakta Kasus Mayat dalam Drum, Dufi Sempat Janjian Bertemu Pelaku hingga Teka-teki Tulisan 'Kontak'
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
MN, Tersangka pembunuh Dufi berjalan saat akan diserahkan ke Polresta Bogor di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2018). Penangkapan dilakukan Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Bogor di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

TRIBUNNEWS.COM - Empat hari berlalu sejak ditemukannya mayat dalam drum plastik berwarna biru oleh seorang pemulung di Kawasan Industri Kembang Kuning, Klapanunggal, Bogor pada Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 06.30 WIB.

Korban bernama Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi yang bekerja sebagai salah satu karyawan swasta.

Polisi berhasil membekuk tersangka M. Nurhadi di rumah kontrakannya di Bantargebang, Bekasi Jawa Barat, pada Selasa (20/11/2018).

Pada Kamis, (22/11/2018) Polisi juga mengamankan seorang wanita yang diketahui adalah Isteri tersangka, yakni Sari.

Baca: Teka-Teki Tulisan Kontak di Rumah Tersangka Pembunuhan Mayat Dalam Drum

Berikut ini fakta-fakta terbaru tentang kasus pembunuhan mayat dalam drum yang sudah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.

1. Sebelum Tewas, Dufi Janjian akan ke Rumah Nurhadi

Mabes Polri memberikan update informasi terkait pembunuhan terhadap Abdullah Fitrhri Setiawan alias Dufi, yang ditemukan dalam drum biru pekan lalu.

Berita Rekomendasi

Karopenmas Devisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa almarhum sudah mengenal pelaku.

Hal ini didapatkan dari pengakuan pelaku usai pemeriksaan dari pasangnan suami isteri ini.

"Bahwa korban sudah menjalin hubungan interaksi komunikasi dengan para tersangka," ujar Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).

Keberadaan almarhum Dufi di kontrakan tersangka merupakan niat dari yang bersangkutan.

"Korban sudah kontak dulu sama tersangka (Nurhadi) mau ke kontrakan. 'Oh, yas silakan saja', datanglah korban, " jelas Dedi

2. Barang Berharga yang Dibawa Dufi Memancing Niat Jahat Pelaku

Kedatangan Dufi ke rumah Nurhadi dengan membawa barang-barang berharga seperti laptop, memancing niat jahat Nurhadi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas