Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Kasus Mayat dalam Drum, Dufi Sempat Janjian Bertemu Pelaku hingga Teka-teki Tulisan 'Kontak'

mpat hari berlalu sejak ditemukannya mayat dalam drum plastik berwarna biru oleh seorang pemulung di Kawasan Industri Kembang Kuning, Klapanunggal

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Daryono
zoom-in 5 Fakta Kasus Mayat dalam Drum, Dufi Sempat Janjian Bertemu Pelaku hingga Teka-teki Tulisan 'Kontak'
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
MN, Tersangka pembunuh Dufi berjalan saat akan diserahkan ke Polresta Bogor di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2018). Penangkapan dilakukan Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Bogor di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Pelaku beranggapan jika Dufi berasal dari keluarga yang berada, membuat niat Nurhadi semakin yakin untuk melakukan pembunuhan.

"Karena korban membawa barang-barang ada laptop, handphone, dan dipersepsikan tersangka Nurhadi, korban adalah orang yang berada karena membawa barang berharga. Akhirnya langsung dihajar pakai benda tajam,” tukas Dedi.

3. Polisi Menduga Masih ada Dua Pelaku Lagi

Sementara ini, pihak kepolisian telah menangkap dua pelaku yang terdiri dari sepasang suami istri.

Polisi kini menduga total ada 4 orang yang terlibat dalam pembunuhan.

Dua terduga pelaku lainlah yang menyetir mobil dan membantu membuang jenazah korban.

Baca: Polisi Buru 2 Pelaku Lain yang Bantu Nurhadi Buang Jasad Dufi

Dilansir dari Kompas TV , Kamis (22/11/2018), tim penyidik hingga saat ini masih mencari dua terduga pelaku.

Berita Rekomendasi

4. Pelaku Terlilit Hutang hingga Rp 40 Juta

Dilansir Tribunnews.com dari TribunBogor.com, terduga diketahui memiliki tunggakan cicilan motor.

Hal tersebut terbukti setelah kontrakannya didatangi pegawai leasing.

Pegawai leasing, Yunet mengatakan selama ini Nurhadi menunggak angsuran selama empat bulan.

"Iya tunggakannya empat bulan biayanya cicilannya Rp 1 juta, kalau ditotal kotornya hampir Rp 40 jutaan lebihlah," ucap Yunet, Kamis (22/11/2018).

Yunet menambahkan, pihak kantornya mengabarkan jika seorang nasabahnya ditahan pihak kepolisian sehingga ia ditugaskan untuk menyita sepeda motor.

"Saya dapat info dari kantor bahwa seorang nasabah bernama Nurhadi ditangkap, akhirnya saya cek ke sini untuk memastikan dan rencananya saya mau mengambil motor Yamaha R 15 itu," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas