Bingung Pahami Permenpan No 61 Tahun 2018? BKN Bagikan Contoh 5 Kasus Penentuan Peserta SKB
Untuk lebih memahami bekerjanya Peraturan Menteri PANRB Nomor 61 Tahun 2018, berikut contoh kasus yang mungkin terjadi di lapangan.
Penulis: Daryono
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

a. ada formasi yang kosong (tidak terisi oleh mereka yang lolos PG awal)
b. menduduki ranking 3 terbaik, untuk setiap formasi yang kosong. Misal:
- formasi yang kosong 1, ranking 1-3 yang ikut SKB
- formasi yang kosong 2, ranking 1-6 yang ikut SB
c. Memenuhi passing grade:
- 255 untuk formasi umum, formasi khusus cumlaude dan formasi khusus diaspora,
- 220 untuk formasi khusus: putra/putri Papua/Papua Barat, disabilitas, dan Eks THK2 guru/tenaga medis/paramedis
Bila ada nilai total peserta SKD sama, dilihat nilai per komponen dengan urutan: Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca: BKN Rilis Kebijakan Baru terkait Sistem Ranking CPNS 2018, Tes SKB akan Dibagi 2 Kelompok
Bila nilai tetap sama, semua peserta dalam ranking tersebut diikutsertakan SKB.
(Tribunnews.com/Daryono)