Fakta-fakta Kasus Video Mesum Karawang, Status Pemeran hingga Bantahan Pihak Sekolah
Hingga saat ini, Kamis (22/11/2018), polisi telah menetapkan pemeran laki-laki, M (20) dalam video porno Karawang sebagai tersangka.
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Kasus video mesum kembali mengemuka di publik.
Kali ini, kasus video mesum itu menimpa pasangan kekasih di Karawaang, Jawa Barat.
Hingga saat ini, Kamis (22/11/2018), polisi telah menetapkan pemeran laki-laki, M (20) dalam video mesum Karawang sebagai tersangka.
Berikut Tribunnews.com merangkum fakta-fakta terkini kasus video mesum Karawang itu:
1. Pemeran merupakan pasangan kekasih
Dilanir dari TribunJabar, tersangka kasus tersebarnya video mesum di Karawang, M (20) mengaku iseng melakukan perekaman video atas aksinya.
Baca: BREAKING NEWS : Polres Karawang Amankan Pria Pemeran Video Porno dengan SiswI SMA
Hal itu diakuinya saat ditemui di Mapolres Karawang, Jalan Surontokunto, Warungbambu, Karawang Timur, Karawang.
Bahkan perekaman itu sudah atas persetujuan pasangan wanitanya, AR (16).
"Alasannya buat pribadi saja, tidak untuk disebarkan. (Perekaman) atas kesepakatan berdua," kata M sambil tertunduk lesu, Kamis (22/11/2018).
M diketahui sebagai tersangka karena telah dengan sengaja merekam adegan porno itu dengan pasangannya.
Mahasiswa di sebuah perguruan tinggi itu mengaku telah berpacaran dengan AR sekitar satu tahun lamanya.
Dia pun mengaku dalam kurun waktu pacarannya, baru kali itu dia melakukan aksi selayaknya suami istri.
"Pacaran sama dia. Baru satu kali ini, saat itu saja," ucap dia singkat.
2. Kronologi