Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Periksa 5 Saksi Pembunuhan dalam Drum, Kombes Pol Trunoyudo Sebut Kemungkinan Pelaku Bertambah

Penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku pembunuhan dalam drum, M. Nurhadi dan istrinya Sari Murniasih.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Periksa 5 Saksi Pembunuhan dalam Drum, Kombes Pol Trunoyudo Sebut Kemungkinan Pelaku Bertambah
Warta Kota/Rangga Baskoro
Tersangka kasus pembunuhan Abdullah Fitri Setiawan atau Dufi, M Nurhadi yang diamankan pihak Polda Metro Jaya, Rabu (21/11) siang tadi dipindahkan ke Polres Bogor Kabupaten 

TRIBUNNEWS.COM - Hingga kini, Pihak Kepolisian Polda jawa Barat dan polres Bogor masih mendalami motif pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.

Jasad korban ditemukan dalam drum biru di kawasan industri Kembang Kuning, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor pada Minggu (18/11/2018).

Dilansir Tribunnews.com dari TribunBogor.com, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andhiko mengatakan pihaknya sudah mekakukan pemeriksaan lebih dari lima orang saksi dalam kasus tersebut.

Beliau juga menambahkan, tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah.

"Benar pelaku diamankan Polda Metro Jaya, tetapi kita mulai dari awal lagi. Kami mengerti antesi dari masyarakat cukup tinggi. Secepatnya kita tuntaskan kasus ini," ungkap Trunoyudo Kamis (22/11/2018).

Baca: 5 Fakta Pelaku Pembunuh Dufi Ditangkap, Dicurigai Sudah Buntuti Korban dan Curi Barang

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku M. Nurhadi dan istrinya Sari Murniasih.

Tak hanya itu, saat ini juga tengah menyingkronkan keterangan saksi dan mencari alat bukti untuk mengungkap motif di balik kasus pembunuhan tersebut.

Berita Rekomendasi

"Keterangan pelaku itu bisa berubah-ubah," lanjut Trunoyudo.

Polisi menjerat Nurhadi menggunakan Pasal 340 sub 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) sub Pasal 363 dan atau Pasal 480.

Sebelumnya, sejumlah barang yang ditemukan di sebelah Water Kingdom, Mekarsari, Jalan Cileungsi-Jonggol, Kampung Cigarogol, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor diduga milik Dufi, Korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan di dalam drum.

Sepasang sepatu dan dua bungkus plastik ditemukan dengan kondisi tertutup rapat menggunakan lakban.

Salah satu saksi mata Ratna (53) menuturkan bahwa pada Sabtu (17/11/2018) sekira pukul 06.00 WIB telah ditemukan sejumlah barang.


Namun pada waktu itu, ia tak merespon karena menganggap jika barang tersebut hanya titipan seseorang.

"Awalnya yang lihat keponakan saya dia teriak 'pak ada barang tuh di depan' nah dia langsung berangkat kerja tuh, sementara kami yang di rumah mengganggapnya itu barang biasa jadi kami biarin," ujar Ratna.

Baca: 7 Fakta Mayat dalam Drum, Dimakamkan saat Ulang tahun Anak hingga Ditemukan Luka Tusukan

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas