Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Seputar Kasus Pemerkosaan di Bawah Umur yang Dibela Hotman Paris hingga Balasan Kapolres Bogor

Pengacara kondang Hotman Paris kembali memberikan tanggapan atas kasus anak umur 11 tahun yang diperkosa pria berumur 51 tahun

Penulis: Umar Agus W
Editor: Daryono
zoom-in Fakta Seputar Kasus Pemerkosaan di Bawah Umur yang Dibela Hotman Paris hingga Balasan Kapolres Bogor
Kolase Instagram/Hotman Paris
Hotman Paris Hutapea bersama bocah usia 11 tahun yang jadi korban pemerkosaan. 

 TRIBUNNEWS - Pengacara kondang Hotman Paris Hutape kembali memberikan tanggapan atas sebuah kasus.

Kasus yang ia tanggapi kali ini adalah tentang kasus anak umur 11 tahun yang menjadi korban pemerkosaan.

Anak 11 tahun tersebut datang ke Kedai Kopi Johny ditemani ayah dan keluarga, datang dan menemui Hotman Paris.

Melalui akun instagram Hotman Paris, ia memberikan tanggapan atas kasus yang menimpa keluarga tersebut.

Berikut tribunnews rangkum fakta-fakta dari kasus tersebut:

1.Gadis Korban Perkosaan Mengadu ke Hotman Paris

Melalui akun instagram Hotman Paris, @hotmanparisofficial, dia memberikan tanggapan atas kasus pemerkosaan dan pelaporan balik tersebut.

Berita Rekomendasi

Tribunnews.com melansir dari TribunVideo, Jumat (23/11/2018), anak itu diperkosa oleh pelaku yang berusia 51 tahun.

Pada unggahan videonya, Hotman menjelaskan bahwa pelaku sebenarnya sudah ditangkap polisi Polsek Gunung Putri, Bogor.

Baca: Anak Hotman Paris Pergoki Bule Nakal Tambah Menu yang Tak Dipesan, Lihat yang Terjadi Selanjutnya

Ketika ayahnya mengetahui putrinya diperkosa, ia memukul pelaku.

Tetapi pelaku tidak menerima malah melaporkan ayah korban.

Hotman juga menjelaskan kalau pelaku mengancam ayah korban untuk mencabut laporan mereka.

Hotman Paris mengatakan seolah arah 'tukar guling' atas kasus yang menimpa keluarga tersebut.

2. Postingan Hotman Paris

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas