Fakta Seputar Kasus Pemerkosaan di Bawah Umur yang Dibela Hotman Paris hingga Balasan Kapolres Bogor
Pengacara kondang Hotman Paris kembali memberikan tanggapan atas kasus anak umur 11 tahun yang diperkosa pria berumur 51 tahun
Penulis: Umar Agus W
Editor: Daryono
Dalam Postingan tersebut Hotman Paris mengatakan jika bapak dari gadis 11 tahun tersebut dilaporkan balik oleh pelaku pemerkosaan yang padahal sudah berusia 51 tahun.
"Subuh hari, datang keluarga dari Bogor, karena putrinya berumur kurang dari 11 tahun diperkosa oleh laki-laki berumur 51 tahun."
"Begitu si Bapak korban mengetahui putrinya diperkosa, ia memukul pelaku. Itu wajar dong, manusiawi, karena mengetahui putrinya sedang diperkosa," ucap Hotman Paris.
Baca: Dikritik Karena Ungkap Kasus Perkosaan di Bogor,Hotman Paris Ungkap Alasan Bantu Klien di Kopi Johny
"Anehnya, ini (bapak korban) dilaporkan balik oleh pelaku. Ada seolah arah 'tukar guling'."
"Anda cabut laporan pemerkosaan, saya cabut laporan pemukulan."
3. Hotman Berharap Polsek Gunung Putri tegas terhadap Pelaku
Dalam video yang Hotman Paris posting tersebut, ia berharap Polsek Gunung Putri tegas terhadap pelaku kasus pemerkosaan tersebut.
"Saya memohon polsek Gunung Putri agar tegas memproses pelaku sampai di pengadilan," ungkap Hotman Paris di akhir video tersebut.
Video Hotman Paris tersebut pun kini tengah viral dan diperbincangkan oleh warganet.
Sampai saat ini, Jumat (23/11/2018) pada pukul 20.16 WIB video tersebut sudah di tonton oleh sebanyak 967.245 tayangan dan sudah disukai sebanyak 137.412 like.
4. Balasan Kapolres Bogor Terkait Hal Itu
Menanggapi video Hotman Paris tersebut, Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky membalas di laman komentar postingan tersebut.
Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky pun mengatakan kalau kasus tersebut sudah di tahap satu kejaksaan untuk diperiksa kelengkapannya.
Ia juga menyebut bahwa tidak ada laporan dari pelaku yang telah dipukul oleh orangtua korban.