Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Seputar Kasus Pemerkosaan di Bawah Umur yang Dibela Hotman Paris hingga Balasan Kapolres Bogor

Pengacara kondang Hotman Paris kembali memberikan tanggapan atas kasus anak umur 11 tahun yang diperkosa pria berumur 51 tahun

Penulis: Umar Agus W
Editor: Daryono
zoom-in Fakta Seputar Kasus Pemerkosaan di Bawah Umur yang Dibela Hotman Paris hingga Balasan Kapolres Bogor
Kolase Instagram/Hotman Paris
Hotman Paris Hutapea bersama bocah usia 11 tahun yang jadi korban pemerkosaan. 

 TRIBUNNEWS - Pengacara kondang Hotman Paris Hutape kembali memberikan tanggapan atas sebuah kasus.

Kasus yang ia tanggapi kali ini adalah tentang kasus anak umur 11 tahun yang menjadi korban pemerkosaan.

Anak 11 tahun tersebut datang ke Kedai Kopi Johny ditemani ayah dan keluarga, datang dan menemui Hotman Paris.

Melalui akun instagram Hotman Paris, ia memberikan tanggapan atas kasus yang menimpa keluarga tersebut.

Berikut tribunnews rangkum fakta-fakta dari kasus tersebut:

1.Gadis Korban Perkosaan Mengadu ke Hotman Paris

Melalui akun instagram Hotman Paris, @hotmanparisofficial, dia memberikan tanggapan atas kasus pemerkosaan dan pelaporan balik tersebut.

Berita Rekomendasi

Tribunnews.com melansir dari TribunVideo, Jumat (23/11/2018), anak itu diperkosa oleh pelaku yang berusia 51 tahun.

Pada unggahan videonya, Hotman menjelaskan bahwa pelaku sebenarnya sudah ditangkap polisi Polsek Gunung Putri, Bogor.

Baca: Anak Hotman Paris Pergoki Bule Nakal Tambah Menu yang Tak Dipesan, Lihat yang Terjadi Selanjutnya

Ketika ayahnya mengetahui putrinya diperkosa, ia memukul pelaku.

Tetapi pelaku tidak menerima malah melaporkan ayah korban.

Hotman juga menjelaskan kalau pelaku mengancam ayah korban untuk mencabut laporan mereka.

Hotman Paris mengatakan seolah arah 'tukar guling' atas kasus yang menimpa keluarga tersebut.

2. Postingan Hotman Paris

Dalam Postingan tersebut Hotman Paris mengatakan jika bapak dari gadis 11 tahun tersebut dilaporkan balik oleh pelaku pemerkosaan yang padahal sudah berusia 51 tahun.

"Subuh hari, datang keluarga dari Bogor, karena putrinya berumur kurang dari 11 tahun diperkosa oleh laki-laki berumur 51 tahun."

"Begitu si Bapak korban mengetahui putrinya diperkosa, ia memukul pelaku. Itu wajar dong, manusiawi, karena mengetahui putrinya sedang diperkosa," ucap Hotman Paris.

Baca: Dikritik Karena Ungkap Kasus Perkosaan di Bogor,Hotman Paris Ungkap Alasan Bantu Klien di Kopi Johny

"Anehnya, ini (bapak korban) dilaporkan balik oleh pelaku. Ada seolah arah 'tukar guling'."

"Anda cabut laporan pemerkosaan, saya cabut laporan pemukulan."

3. Hotman Berharap Polsek Gunung Putri tegas terhadap Pelaku

Dalam video yang Hotman Paris posting tersebut, ia berharap Polsek Gunung Putri tegas terhadap pelaku kasus pemerkosaan tersebut.

"Saya memohon polsek Gunung Putri agar tegas memproses pelaku sampai di pengadilan," ungkap Hotman Paris di akhir video tersebut.

Video Hotman Paris tersebut pun kini tengah viral dan diperbincangkan oleh warganet.

Sampai saat ini, Jumat (23/11/2018) pada pukul 20.16 WIB video tersebut sudah di tonton oleh sebanyak 967.245 tayangan dan sudah disukai sebanyak 137.412 like.

4. Balasan Kapolres Bogor Terkait Hal Itu

tanggapan Kapolres Bogor
Tanggapan Kapolres Bogor

Menanggapi video Hotman Paris tersebut, Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky membalas di laman komentar postingan tersebut.

Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky pun mengatakan kalau kasus tersebut sudah di tahap satu kejaksaan untuk diperiksa kelengkapannya.

Ia juga menyebut bahwa tidak ada laporan dari pelaku yang telah dipukul oleh orangtua korban.

Bahkan, ia mengatakan kalau dirinya baru mengetahui hal itu dari video tersebut.

Kemudian, Kapolres Bogor AKBP A.M Dicky malah tak habis pikir dengan video yang diposting oleh Hotman Paris.

Ini komentar lengkapnya :

"Yang Mulia dan terpintar Bpk Hotman Paris, saya Kapolres Bogor yg membawahi Polsek gn Putri.

Telah saya check anggota saya, bahwa tidak ada laporan dari pelaku yg telah dipukul oleh orangtua korban tersebut.

Untuk kasus tersebutpun sudah tahap 1 dikejaksaan untuk diperiksa kelengkapannya.

Saya juga baru tahu ada persekusi terhadap pelaku oleh ayah korban dari video ini dan saya sudah menegur penyidik.

Tapi yang saya tidak habis pikir ada orangtua dan Ahli Hukum yg mengekpose anak korban kekerasan seksual dalam medosos, itu adalah juga merupakan biktimisasi berkelanjutan yg dialami oleh korban.

Sedangkan UU Perlindungan anak dengan sangat keras melindungi identitas korban, untuk pertimbangan masa depan anak korban.

Sebaliknya lain kali Anda konfirmasi kembali ke kami sebelum memberikan pernyataan yg bisa merugikan bagi kami, penegakan hukum itu bukan di warung kopi."

5.Hotman Paris Tanggapi Balik Komentar Kapolres Bogor

Hotman Paris balik tanggapi Kapolres Bogor
Hotman Paris balik tanggapi Kapolres Bogor

Hotman Paris menangapi dan menyebut kalau dirinya sudah menutupi wajah korban di video tersebut.

@andimochammaddicky ortu korban datang subuh hari menangis ke kopi joni! Apakah menurut kapolres bogor saya harus tolak hanya krn di warung kopi!?

Thank Mabes Polri telah banyak bantu pengaduan dari Kopi Joni. Hotman muji dan hormat kpd mabes polri yg dukung kami!

@andimochammaddicky apakah kapolres tidak setuju rakyat kecil ngadu ke kopi joni?

Kadiv propam mabes polri sebelumnya pernah panggil hotman dan janji akan proses semua pengaduan dari kopi joni!

Bapak karo paminal sebelumnya Brig Jen Tedy Minahasa juga banyak bantu rakyat yg ngadu ke kopi joni!

@andimochammaddicky wajah anak tdk ditampilkan! Saya selalu aktip kirim video ke kapolri!

Kadiv propam mabes polri dan karo paminal mabes polri sudah banyak bantu bantuan hukum di kopi joni terutama pejabat sebelumnya! Kami tdk menuduh tapi menghimbau krn keluarga korban ngadu!

Kami tdk nuduh polisi tapi hanya curhat kel korban! Saya forward vidio saya ke kapolri dan semua dukung bantuan hukum rakyat kecil

@andimochammaddicky pak kapolres : wajah anak di tutupin

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas