Fakta Terbaru Pembunuhan Dufi, Mulai dari Ingin Menguasai Harta Hingga Dua Pelaku Buron
Kepolisian menetapkan sebanyak empat orang tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Berikut fakta terbarunya
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
MN, Tersangka pembunuh Dufi berjalan saat akan diserahkan ke Polresta Bogor di Resmob Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2018). Penangkapan dilakukan Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polres Bogor di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
"Jadi ada 4 (tersangka)," tambahnya.
Sebelumnya, pelaku M dibekuk di tempat cucian motor di daerah Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (20/11/2018).
Penangkapan tersebut dilakukan dengan menelusuri sinyal ponsel korban yang dibawa pelaku.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah golok, laptop, tas kamera, STNK Mobil, SIM korban, dan beberapa barang lainnya.
(Tribunnews.com/Whiesa)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.