Fakta Terbaru Penemuan Mayat dalam Mobil Swift, Terduga Pelaku Pembunuhan Telah Dibekuk Polisi
Herman, terduga pelaku pembunuhan mayat yang ditemukan dalam mobil Suzuki Swift dibekuk polisi, Sabtu (24/11/2018).
Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah

TRIBUNNEWS.COM - Terduga pelaku pembunuhan mayat yang ditemukan dalam mobil Suzuki Swift dibekuk polisi, Sabtu (24/11/2018) dini hari dilansir dari Banjarmasin Post.
Petugas gabungan dari Resmob Polda Kalimantan Selatan, Tekap Polres Banjar menangkap terduga pelaku pembunuhan Levie Prissilia (35).
Diketahui terduga pelaku bernama Herman dibekuk polisi di Sungai Lulut, Kabupaten Banjar.
Berdasarkan interogasi singkat yang dilakukan oleh petugas, Herman memnghabisi nyawa Levie menggunakan gunting.
Direktur Kriminal Umum Kombes Sofyan Hidayat mengkormasi bahwa terduga pelaku melancarkan aksinya menggunakan gunting.
Gunting yang diduga digunakan oleh Herman tersebut telah diamankan pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Menurut Sofyan, terduga pelaku tersinggung dan sakit hati mendengar perkataan korban.
Sofyan menerangkan bahwa Herman sakit hati dengan perkataan Levie yang merasa tertipu oleh Herman.
Herman megaku bisa mengobati penyakit, dan Levie adalah salah seorang pasiennya.
Malam hari sebelum Levie ditemukan tak bernyawa di dalam mobil Suzuki Swift berwarna biru, Levie mengatakan pada Herman bahwa pengobatannya tidak manjur.
Diduga atas perkataan itulah Herman merasa sakit hati hingga membalasnya dengan tikaman di leher Levie menggunakan gunting.
Baca: 5 Fakta Singkat Penemuan Mayat Perempuan dalam Mobil di Gambut, Banjar, Kalimantan Selatan
Kasus pembunuhan ini pertama kali terungkap ketika jenazah Levie Prissilia ditemukan Jumat (23/11/2018) dalam mobil Suzuki Swift biru bernomor polisi DA 1879 TN.
Menurut saksi, Ahmadi, pemilik Showroom Firdaus, mobil itu telah terparkir di depan Showroom Firdaus km 12 Kecamatan Gambut, Banjar, Kalimantan Selatan sejak Kamis malam.
Levie ditemukan tergeletak dalam kondisi tidak bernyawa dengan bagian wajah dan leher penuh darah.
Dari kartu identitas yang ditemukan, diketahui Levie berusia 35 tahun dan tinggal di Jl. Agraria 1 No.36 B, Telaga Biru, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Jenazah Levie kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD Ulin Banjarmasin menggunakan mobil ambulans Unit Nurul Hadi Emergency.
Penyidikan kasus pembunuhan ini di-back up oleh tim Reserse Polda Kalimantan Selatan.
"Iya, tentu kami back up penyidikannya," papar Kapolda Irjen Yazid usai salat Jumat dilansir dari Banjarmasin Post.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)