10 Fakta Kasus Dana Kemah Pemuda yang Seret Dahnil Anzar: Klarifikasi sang Istri hingga Menpora
Berikut 10 fakta kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda yang menyeret Dahnil Anzar sebagai saksi. Klarifikasi sang istri hingga Menpora, Imam Nahrawi.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak terseret kasus dugaan korupsi kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia pada 2017.
Namun, kapasitas timses Prabowo-Sandi dalam kasus dugaan korupsi dana kemah itu masih sebatas saksi.
Dahnil Anzar pun telah memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa dalam kasus ini, Jumat (23/11/2018).
Tribunnews.com merangkum dari berbagai sumber, berikut sederet fakta mengenai kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda yang menyeret Dahnil Anzar.
1. Kemah Pemuda Islam Indonesia
Kemah Pemuda Islam Indonesia digelar di pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada tanggal 16-17 Desember 2017.
Acara yang diinisiasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tersebut melibatkan Pemuda Muhammadiyah dan GP Ansor.
Acara ini digelar dengan menggunakan anggaran dana dari APBN Kemenpora RI tahun anggaran 2017.
Baca: Polisi Kantongi Sejumlah Bukti Dugaan Penyalahgunaan Dana Kemah Pemuda Islam
2. Awal mula adanya kasus dugaan korupsi
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran kegiatan tersebut.
Laporan tersebut menjadi dasar polisi untuk melakukan penyelidikan.
Sejumlah pihak pun dipanggil untuk mengklarifikasi terkait kasus tersebut.
Termasuk di antaranya perwakilan Kemenpora Abdul Latif, Ketua Panitia Kegiatan GP Ansor Safrudin, Ketua Panitia Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, serta Ketua Umum PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar.
Saat ini, kasus dugaan korupsi dana Kemah Pemuda telah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.