Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Fakta Kasus Dana Kemah Pemuda yang Seret Dahnil Anzar: Klarifikasi sang Istri hingga Menpora

Berikut 10 fakta kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda yang menyeret Dahnil Anzar sebagai saksi. Klarifikasi sang istri hingga Menpora, Imam Nahrawi.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
zoom-in 10 Fakta Kasus Dana Kemah Pemuda yang Seret Dahnil Anzar: Klarifikasi sang Istri hingga Menpora
Yanuar Nurcholis Majid/Tribunnews.com
Dahnil Anzar Simanjuntak 

Ia pun keberatan jika hanya dirinya yang dipanggil sebagai saksi.

"Tapi anehnya cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari," ujarnya setelah diperiksa.

Menurut Dahnil Anzar, hal ini merupakan konsekuensi atas sikapnya yang mengkritik pemerintah.

"Yang jelas saya sejak awal paham betul konsekuensi dari sikap saya mengkritisi pemerintah, kemudian bersikap terhadap pemerintah," lanjutnya.

Baca: Dipanggil Polisi Lagi, Dahnil Anzar Sebut Konsekuensi Kritisi Pemerintah

6. Polisi pastikan pemeriksaan tak mengada-ada

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi dana kemah pemuda dilakukan sesuai prosedur.

"Ini murni kasus tindak pidana dan polisi melakukan pemeriksaan berdasarkan profesionalisme polisi."

Berita Rekomendasi

"Kami tidak menghalang-halangi, tidak mengada-ada, tetapi sesuai audit dan laporan masyarakat," ujar Argo, Jumat (23/11/2018).

7. Polisi sebut PP Pemuda Muhammadiyah kembalikan Rp 2 miliar

Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, Dahnil Azhar mengaku pihaknya telah mengembalikan dana Rp 2 miliar kepada Kemenpora.

Pengakuan Dahnil Anzar itu diungkapkan saat pemeriksaan Dahnil sebagai saksi.

"Katanya Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora. Hari ini ngembaliin Rp 2 miliar," ujar Bhakti.

"Katanya dikembalikan dengan uang kas PP (Pemuda) Muhammadiyah. Kami masih dalami alasan pengembalian," lanjut Bhakti.

Baca: Polisi: Dahnil Anzar Mengaku Kembalikan Uang Rp 2 Miliar ke Kemenpora

8. Dahnil Anzar bantah telah kembalikan uang

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas