Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fakta Terbaru Pembunuhan Mayat dalam Drum, Polisi Tangkap Pelaku Ketiga

Yudi alias Dasep, yang diciduk pada Jumat (24/11/2018) pukul 12.15 WIB di daerah Kampung Cilalay Bodas, Sukabumi, Jawa Barat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Fakta Terbaru Pembunuhan Mayat dalam Drum, Polisi Tangkap Pelaku Ketiga
Tribunnews
Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, mantan jurnalis yang ditemukan tewas di dalam drum di sebuah lahan kosong di kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/11/2018). 

Dengan ditangkapnya Dasep, masih tersisa satu orang pelaku lagi.

Dari hasil pengakuan tiga tersangka yang sudah diamankan polisi, muncullah sebuah nama yaitu Zaenal.

"Sekarang mencari keberadaan Zaenal dan barang bukti berupa mobil Innova putih," jalas Dedi.

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi pembunuhan terhadap mantan wartawan bernama Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi.

Para pelaku memasukkan jasad korban ke dalam drum plastik berwarna biru dan ditemukan oleh seorang pemulung di Kawasan Industri Kembang Kuning, Klapanunggal, Bogor pada Minggu (18/11/2018) sekitar pukul 06.30 WIB.

Polisi berhasil membekuk tersangka M Nurhadi di rumah kontrakannya di Bantargebang, Bekasi Jawa Barat, pada Selasa (20/11/2018).

Baca: Terjadi 4 Kasus Pembunuhan dalam Sepekan, Wanita Pemandu Lagu Hingga Mayat Dalam Drum

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi saat menangkap tersangka antara lain, golok, laptop, tas kamera, STNK mobil, SIM korban dan beberapa barang lain.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain Nurhadi, polisi juga mengamankan seorang wanita yang diketahui adalah istri tersangka.

Selain pasangan suami isteri ini, polisi menduga masih ada dua pelaku lainnya.

Pembunuhan Dufi diduga dilakukan pada Sabtu (17/11/2018) siang, di rumah kontrakan Kampung Bubulak, Bojongkulur.

(Tribunnews.com / Bunga)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas