Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018 Dimungkinkan pada Rabu Malam Nanti, Pantau di Link Ini
Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekaligus peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kemenkumham dimungkinkan diumumkan pada Rabu malam.
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekaligus peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) dimungkinkan untuk diumumkan Rabu (28/11/2018) malam nanti.
Namun, jika belum dimungkinkan untuk diumumkan Rabu malam, pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham akan dilakukan pada Kamis (29/11/2018) besok.
Hal itu itu disampaikan oleh Kemenkumham melalui akun twitter CPNS Kemenkumham, @cpnskumham, Rabu (28/11/2018) siang.
Baca: Demi Tes CPNS, Jonatan Christie dan Anthony Ginting Absen dari Korea Masters 2018
Keterangan itu menjawab pertanyaan seorang warganet yang menanyakan perihal jadwal pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkum.
"Tim Kumham masih berada di kantor @BKNgoid. Jika dimungkinkan pengumuman akan malam ini, jika tidak maka hari selanjutnya," tulisnya.
Lebih lanjut, Kemennkumham menyampaikan pengumuman hasil SKD akan diumumkan di laman cpns.kemenkumham.go.id.
"Pengumuman akan selalu melalui website http://cpns.kemenkumham.go.id .
Petuah jawa bilang : alon alon waton kelakon," cuit akun Kemenkumham.
Pengumuman Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kemenlu Sudah Diumumkan.
Sebelumnya, Kemenlu sudah lebih dulu mengumumkan hasil SKD CPNS 2018.
Pengumuman itu disampaikan Kemenlu dilaman rekruitmen CPNS Kemenlu, e-cpns.kemlu.go.id pada Selasa (27/11/2018) malam.
Peserta SKB dibagi dalam dua kelompok yakni peserta SKB kelompok pertama dan peserta SKB kelompok kedua.
Adapun jadwal SKB CPNS Kemenlu akan dimulai pada 3 Desember mendatang.
Tes SKB terbagi dalam beberapa tes antara lain ujian kemampuan bahasa asing (jabatan diplomat), tes tertulis menggunakan CAT dan essay.
Selain itu adapula tes kesehatan meliputi psikologi dan fisik.
Untuk peserta SKB, Kemenlu mewajibkan peserta wajib membawa dan menunjukkan KTTPU dan bukti identitas diri asli (KTP).
Kemenlu juga memberlakukan sejumlah aturan lainnya bagi peserta SKB.
Untuk selengkapnya pengumuman hasil SKD dan SKB, anda dapat melihatnya di tautan ini: Pengumuman CPNS Kemenlu
Sementara, admin akun Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pengumuman hasil SKD dan peserta SKB akan diumumkan satu per satu.
Karena itu, BKN meminta peserta CPNS 2018 untuk rajin mengecek informasi di akun media sosial atau website instansi terkait.
Baca: Ekspresi Kevin Sanjaya saat Tes CPNS Jadi Sasaran Candaan
Jika belum ada, berarti proses verifikasi dan validasi masih berlangsung.
"Seperti mimin janjikan, pengumuman SKB akan keluar 1 per 1. Silakan cek web/medsos instansi, namun bila blm ada, berarti proses verval blm selesai.
First of all, welcome aboard peserta SKB #CPNS2018 @Kemlu_RI
https://e-cpns.kemlu.go.id ... https://e-cpns.kemlu.go.id/," tulis admin akun BKN pada Selasa malam.
(Tribunnews.com/Daryono)