Kemenag Sebut Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Tak Bisa Dilakukan Pekan Ini: Semoga Pekan Depan
Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan, tidak bisa mengumumkan hasil SKD CPNS 2018 pada pekan ini. Lantas kapan?
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Kedua, CPNS Kemenag juga harus mengenal siapa Kemenag, tugas, dan kewenangannya.
Juga mengenal kiprah Kemenang sepanjang mengawal pembangunan NKRI.
Selain CPNS juga harus mengenal formasi atau jabatan yang dilamar.
"Mencari tahu tugas dan fungsinya, apa kerjaannya, hingga risiko pekerjaan. Bahkan sudah tahu trik menaklukkannya," sambung akun @kemenag_ri.
Dengan demikian, CPNS Kemenag tak akan mengalami grogi saat praktik kerja dan wawancara.
Keempat, tahu aturan.
Setiap formasi jabatan, ada di belakang sejumlah regulasi, dari UUD hingga Permen atau keputusan Kepala Kantor.
"Juklak dan juknis pun, tidak salah jika dikenal. Seluk-beluk formasi jabatan perlu dikenal," kata @kemenag_ri.
Yang terakhir, sejalan dengan perkembangan teknologi, industri 4.0 menjadi tantangan PNS ke depan.
Bagaimana berinovasi di setiap lini pekerjaan guna memberikan pelayanan prima ke publik.
Sebagaimana diketahui, ujian SKB CPNS Kemenag 2018 memiliki bobot 60 persen dan sisanya, SKD sebesar 40 persen.
Ada tiga materi yang diujikan dalam SKB CPNS Kemenag 2018, yaitu tes praktik kerja dengan bobot 40 persen, Psikotes (35 persen), dan wawancara (25 persen).
(Tribunnews.com/Sri Juliati)