Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Kumpulan Fakta Derma Skin Care, Kosmetik Oplosan yang Dikabarkan Endorse 6 Artis Indonesia Ini

Berdasarkan temuan polisi, Kosmetik Kecantikan Derma Skin Care Beuaty ini ternyata hasil oplosan sejumlah merek dan belum meiliki izin alias ilegal.

Penulis: Umar Agus W
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
zoom-in Kumpulan Fakta Derma Skin Care, Kosmetik Oplosan yang Dikabarkan Endorse 6 Artis Indonesia Ini
SURYA/SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
KOSMETIK OPLOSAN - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peredaran produk kecantikan oplosan dan ilegal beromzet ratusan juta rupiah per bulan dalam ungkap kasus di Mapolda, Selasa (4/12). Polisi menyita ratusan produk kecantikan dari rumah kecantikan milik tersangka dari beragam jenis. Ada pula produk kecantikan merek terkenal yang kemudian dioplos jadi produk DSC, di antaranya Mustika Ratu, Marcks Beauty Powder, Sabun Papaya, Viva Lotion, Vasseline, Sriti, dan lainnya. Peralatan praktik seperti infus juga diamankan oleh polisi. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ 

Produk kosmetik yang dijual pelaku berasal dari bahan-bahan produk kosmetik merek terkenal seperti, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vasseline, Sriti, dan sebaginya.

Pelaku mengoplosnya dan kemudian menjual dengan nama Derma Skin Care Beauty

4. Polisi Temukan 1600 ribu Produk

Anggota Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek klinik kecantikan yang berada di Desa Banaran Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.

Dari penggelahan itu, Polisi menemukan barang bukti 1.600 produk kosmetik oplosan yang diedarkan secara illegal.

5. Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku disebut melanggar Pasal 197 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peredaran produk kecantikan oplosan dan ilegal beromzet ratusan juta rupiah per bulan dalam ungkap kasus di Mapolda, Selasa (4/12/2018).

Polisi menyita ribuan produk kecantikan dari rumah kecantikan milik tersangka dari beragam jenis.

Ada pula produk kecantikan merek terkenal yang kemudian dioplos jadi produk DSC, di antaranya Mustika Ratu, Marcks Beauty Powder, Sabun Papaya, Viva Lotion, Vasseline, Sriti, dan lainnya.

Baca: Mimpi Baim Wong Bertemu LeBron James Terwujud saat Berbulan Madu

Peralatan praktik seperti infus juga diamankan oleh polisi.

(Tribunnews.com/ Umar Agus W)


Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas