Penjelasan BMKG Soal Angin Puting Beliung: Terjadi Saat Pancaroba dan Kenali Tanda Datangnya
Penjelasan BMKG soal angin puting beliung: terjadi saat masa pancaroba dan kenali tanda datangnya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Bogor, Jawa Barat, Kamis (6/12/2018).
Yaitu Kelurahan Cipaku, Batutulis dan Pamoyanan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor
Peristiwa angin puting beliung terjadi saat wilayah Kota Bogor tengah hujan deras, pada Kamis (6/12/2018) sekitar pukul 15.00 WIB.
Akibatnya, sejumlah pohon tumbang dan rumah warga rusak berat.
Baca: Kumpulan Video Detik-detik Angin Puting Beliung di Bogor, Kecepatan Angin Umumnya Sekitar 65 Km/Jam
Baca: Fakta Cerita Artis hingga Korban Puting Beliung di Bogor: Siti Lihat Angin Berputar di Atas Rumah
Baca: Angin Puting Beliung yang Menyapu Kota Bogor pada Kamis Sore Rusak 848 Rumah
Selain itu, beberapa mobil tertimpa pohon tumbang saat melintas di Jalan Lawanggintung, Kelurahan Batutulis, Bogor Selatan.
Seorang pengendara mobil tewas akibat tertimpa pohon tumbang.
Lantas, apakah sebenarnya angin puting beliung dan kapan terjadinya peristiwa ini?
Simak penjelasan soal angin puting beliung dilansir Tribunnews.com dari penjelasan BMKG via akun Instagram resminya, @infobmkg, Jumat (7/12/2018).
Di Indonesia, tornado berada pada skala F0 dan F1 serta disebut juga dengan angin puting beliung, angin puyuh, angin ribut, atau angin leysus.
Angin puting beliung merupakan angin kencang.
Namun yang patut diingat, angin kencang belum tentu dapat dikatakan angin puting beliung.
Tergantung kecepatan angin yang menyertai.
Waktu kejadiannya pun singkat, setelah itu diikuti angin kencang yang berangsur melemah kecepatannya.
Angin puting beliung biasanya terjadi saat masa pancaroba, baik dari peralihan musim penghujan ke kemarau, atau sebaliknya.